Gubernur NTT Minta Kajati Percepat Penyelesaian Kasus Astrid dan Lael

nttgub kajati

KUPANG KABARNTT.CO—Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (JNS), menerima audiensi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Hutama Wisnu, di Ruang Kerja Gubernur, Senin (7/3/2022).

Hutama Wisnu merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT yang baru dilantik pada Rabu (2/3/2022) menggantikan Yulianto.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur VBL menyampaikan profisiat dan selamat bertugas kepada Kejati Hutama Wisnu.

“Saya minta perhatian Pak Kejati untuk mempercepat penyelesaian kasus pembunuhan ibu dan anak (Astri Manafe dan anaknya  Lael, red) karena (telah) menjadi sorotan masyarakat NTT. Saya juga telah menyampaikan hal ini kepada Kapolda NTT. Isu-isu seperti ini perlu diredam dengan segera melalui penanganan yang adil,” kata Gubernur VBL.

Lebih lanjut Gubernur juga tetap mengharapkan keterlibatan kejaksaaan dalam penanganan dan penertiban aset-aset dari pemerintah daerah.

“Saya berharap kerja sama dalam penanganan dan penertiban  aset milik pemerintah daerah yang sudah ditandatangani dengan Pak Kajati yang lama (Yulianto,red) dapat tetap dilanjutkan,” kata Gubernur VBL.

Sementara itu, Kejati Hutama Wisnu dalam kesempatan tersebut mengungkapkan keinginannya untuk menjadi bagian dari masyarakat NTT.

“Saya telah dilantik pada tanggal 2 Maret yang lalu, mohon kiranya diterima sebagai bagian dari warga NTT. Kami juga siap melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung program-program Pemerintah Provinsi NTT. Kami juga tetap memberikan dukungan terhadap upaya penelusuran dan penertiban aset milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTT,” kata Hutama Wisnu.

Terkait permintaan Gubernur untuk penyelesaian kasus ibu dan anak, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan memperhatikan hal tersebut secara serius. (biro ap setda ntt/den)

Pos terkait