KABARNTT.CO— Seorang ibu rumah tangga yang berinisial YI (32) di Kampung Welu, Desa Wejang Mali, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.
YL tewas gantung diri dalam kamar dengan seutas tali nilon.
Kapospol Mano, Bripka Vinsensius Sahu, membenarkan peristiwa itu. Vinsensius mengaku telah menerima laporan dari warga tentang kejadian naas itu.
Vinsensius mengatakan, dari keterangan warga, YL ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi gantung diri di balok kamar rumahnya.
“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wita. Saksi atas nama Mariana Estela Aira Jaya (9), anak kandung korban sedang berada di dalam kamar. Korban sempat melihat ibunya mengambil seutas tali berwarna biru yang terikat di atas balok yang berada di dalam kamar,” ujar Vinsensius.
Berdasarkan keterangan anak korban diperoleh informasi bahwa YI sebelum tewas gantung diri menitip sebuah pesan kepada anaknya.
“Ia menitip pesan kepada Aira untuk menjaga adik dan bapaknya. Pada saat kejadian, suaminya ada di rumah duka di Kampung Welu juga,” kata Vinsensius.
Vinsensius menjelaskan, kasus gantung diri tersebut masih dalam proses penyelidikan dan tidak dilakukan olah tempat kejadian perkara karena pada saat anggota Babinkamtibmas, Pospol Mano dan anggota Babinsa Mano sampai di TKP kondisi korban sudah diturunkan dari posisi gantung diri dan sudah terbaring di tempat tidur.
Hasil visum luar dari petugas medis Puskesmas Colol tidak ditemukan bekas luka atau pun kekerasan pada tubuh korban.
Suami korban, Leonardus Lamas, menolak untuk melakukan otopsi dengan alasan bahwa korban murni gantung diri dan keluarga menerima dengan ikhlas kematian korban dan menganggap sebagai musibah.
Keluarga korban juga membuat surat pernyataan penolakan melakukan otopsi dan dari pihak keluarga tidak akan menuntut secara hukum kejadian itu. (adi)