Gadaikan APBD, Pemkab Lembata Harap Serius Kelola Dana Pinjaman

petrus balakawukak2

LEWOLEBA KABARNTT.CO—Pemerintah Kabupaten Lembata sudah meneken MoU dengan  PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akhir 2021 untuk meminjam dana pemulihan ekonomi (PEN) senilai Rp 250 miliar.

Diharapkan dana pinjaman yang dimaksudkan untuk memperbaiki infrastruktur jalan raya ini dapat digunakan dengan baik dengan memperhatikan kualitas jalan yang dikerjakan.

Bacaan Lainnya

Harapan ini dikemukakan Petrus Bala Wukak, anggota DPRD Lembata kepada media ini, Kamis (6/1/2022).

“Dana PEN ini dana pinjaman yang artinya kita gadaikan APBD rakyat Lembata selama 8 tahun untuk bayar hutang. Maka kualitas pekerjaan yang diutamakan pihak ketiga yang kerja harus bonafit, dicek peralatannya dan kalau produknya hotmix maka dia harus memiliki AMP di Lembata,” kata anggota Fraksi Golkar DPRD Lembata ini.

Bala Wukak juga mengingatkan agar proses tender proyek jalan dari dana pinjaman ini jauh dari dari KKN.

“Hindari proses tender yang berbau KKN yang berakibat pada buruknya kualitas pekerjaan,” tegasnya.

Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten Lembata dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menandatangani perjanjian pemberian dana pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (30/12/2021), pekan lalu.

Penandatanganan ini berlangsung secara virtual oleh Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday,  bersama Direktur PT. SMI, Faaris Pranawa.

Bupati Thomas memastikan anggaran PEN tersebut hanya fokus pada pembangunan infrastruktur jalan. (den)

Pos terkait