ATAMBUA KABARNTT.CO—Forum Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan (FSMPK) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Belu di ruang rapat DPRD Belu, Jumat (10/6/2022).
RDP ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan pendemo saat melakukan aksi damai pertama, Rabu (8/6/2022) lalu.
RDP ini dibuka Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes Jefri Nahak.
Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM dan Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si hadir dalam rapat yang membahas khusus tentang tenaga kontrak daerah (Tekoda) yang diributkan.
Perwakilan dari forum menyampaikan pernyataan sikap mereka di hadapan pemerintah dan DPRD.
Setelah pernyataan sikap disampaikan, DPRD dan pemerintah mendiskusikan serta mencari solusi terbaik bagi nasib calon tekoda yang belum diakomodir.
Anggota forum mendesak pemerintah agar mengakomodir kembali calon tekoda yang belum terakomodir dalam SK Bupati tanggal 1 Juni 2022. Tekoda yang tidak diakomodir tersebut merupakan tekoda yang pernah mengabdi lima tahun sebelumnya.
Pemerintah belum memastikan tuntutan itu karena harus berkomunikasi dengan Bupati Belu yang tidak hadir dalam rapat itu. (yos)