RUTENG KABARNTT.CO—Peradi DPC Kabupaten Manggarai telah menggelar Musyawarah Cabang IV yang dilaksanakan di Aula St. Yosef Gereja Katedral Ruteng Jumat (29/7/2022).
Penyelenggaraan Musyawarah Cabang DPC PERADI Ruteng dilakukan untuk memenuhi ketentuan Pasal 35 ayat (1) dan Pasal 37 Anggaran Dasar (AD) Peradi yang telah disetujui perubahannya berdasarkan Keputusan Menkumham RI Nomor AHU-0000883.AH.01.08. Tahun 2022 tertanggal 28 April 2022.
Muscab IV itu dihadiri oleh 33 (tiga puluh tiga) peserta yang memiliki hak bicara dan suara sesuai dengan aturan tata tertib muscab. Selanjutnya dalam pemilihan suara terbanyak diraih oleh Fransikus Ramli, S.H. dengan 17 (tujuh belas) suara mengalah Toding Mangasa, S.H., M.H. dengan perolehan suara 16 (enam belas) suara.
“Pada waktu perhitungan suara saling berkejaran dari dua kandidat tersebut. Dari 33 (tiga puluh tiga) suara, pada perhitungan sampai 32 (tiga puluh dua) sempat terhenti untuk tahan napas karena sama-sama memperoleh 16 (enam belas) suara. Kertas suara yang ke 33 sebagai penentu dan jatuh pilihan kepada Fransiskus Ramli, SH. Dengan memperoleh suara terbanyak hasil Muscab ke-IV DPC Peradi Ruteng, maka Fransiskus Ramli, S.H. memperoleh mandat untuk menahkodai Peradi Cabang Ruteng tahun 2022-2027 “ demikian Laurens Ni kepada media ini by phone dari arena Muscab.
Dengan terpilihnya Fransiskus Ramli pada Muscab ini,Dr. Laurenstius Ni, SH.MH. mengucapkan: Proficiat dan Selamat kepada Fransikus Ramli, S.H. atas terpilih sebagai Ketua DPC Peradi Ruteng. Semoga dengan kepercayaan dari peserta Muscab DPC PERADI Ruteng terus bergerak maju membesarkan organisasi.
Laurens Ni, pakar hukum yang seharian adalah dosen pada Unika St. Paulus Ruteng dan sekaligus pemilik kantor Advokat, DR. LAURENTIUS NI, S.H., M.H. berharap kepada Fransiskus Ramli yang adalah juga Ketua LBH Manggarai agar bisa membawa banyak kemajuan.
“Semoga ke depanya dalam menjalankan Organisasi Profesi ini lebih baik lagi, menjalin kerja sama yang baik antara sesama anggota PERADI Ruteng dan DPC anggota PERADI di daerah lainnya, menjalin kerja sama dengan Instansi lain di dalam pemerintahan, mengakomodir permintaan masyarakat yang tidak mampu untuk mencari keadilan, dan menjalankan organisasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab,“ harapnya. (ias)