Fraksi Golkar Minta Pemerataan Pembangunan Jalan dan Lampu Jalan di Kota Kupang

kota kupang sidang fpg
Suasana sidang DPRD Kota Kupang, Rabu (23/11/2022)

KUPANG KABARNTT.CO—Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang meminta Pemerintah Kota Kupang  lebih memperhatikan pemerataan pembangunan jalan dan lampu jalan di Kota Kupang.

Permintaan ini merupakan pandangan umum Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Kupang, Rabu (23/11/2022). Pada rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD Kota Kupang tahun 2023 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kupang tahun 2023, itu  Fraksi Golkar menyoroti pembangunan infrastruktur jalan yang tidak merata serta pembangunan tiang lampu jalan di Kota Kupang.

Bacaan Lainnya

Pandangan umum Fraksi Golkar itu dibacakan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang, Alfred Djami Wila.

Terkait pembangunan infrastruktur jalan dalam wilayah Kota Kupang, menurut Fraksi Golkar,  belum merata dilakukan oleh pemerintah sampai dengan bulan November 2022. Apalagi sudah masuk pada musim penghujan.

“Banyaknya ruas jalan yang belum dibangun secara baik bahkan belum kunjung diaspal (hotmix) seperti yang terjadi di Alak. Demikian juga di Kecamatan Maulafa. Untuk itu Fraksi Golkar meminta kepada pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang memadai di tahun 2023 mendatang untuk pembangunan jalan sehingga masyarakat Kota Kupang secara adil dapat menikmati jalan yang baik,” ungkap Fraksi Golkar.

Sementara untuk pembangunan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang saat ini telah dipasang, menurut Fraksi Golkar, belum secara umum menjangkau semua kelurahan. Bahkan yang terjadi di lapangan adalah penumpukan lampu pada beberapa wilayah tertentu.

Karena itu  Fraksi Golkar meminta Pemerintah Kota Kupang lebih mempertimbangkan pemasangan lampu jalan pada jalan lorong dan juga jalan gang yang sangat membutuhkan penerangan, tidak hanya memasang lampu jalan tanpa prioritas.

“Kebijakan umum anggaran harus menyentuh pembangunan infrastruktur terutama yang sangat diprioritaskan. Dan kita harus fokus pada target perencanaan. Kantor-kantor kelurahan juga harus diperhatikan karena banyak gedung kantor kelurahan sudah tidak layak digunakan, apalagi ini Kota Kupang yang menjadi Ibukota Provinsi NTT,” tegas Alfred. (np

Pos terkait