Fraksi Golkar DPRD Sumtim Soroti Antrean BBM di SPBU

WAINGAPU KABARNTT.CO—Fraksi Golkar DPRD Sumba Timur  menyoroti antrean BBM di SPBU yang sudah meresahkan masyarakat. Pemerintah diharapkan segera mengatasi masalah ini.

Sorotan Fraksi Golkar ini merupakan pendapat akhir fraksi yang dibacakan pada Sidang Paripurna V DPRD Sumba Timur, Senin (27/6/2022) siang, di gedung  Dewan.

Bacaan Lainnya

Meski menerima Ranperda yang diajukan Pemerintah Sumba Timur, Fraksi Golkar menyampaikan beberapa  catatan. Di antaranya antrean panjang di SPBU yang meresahkan.

Persoalan antrean BBM juga disoroti Fraksi PDIP dan Nasdem.

Selain itu, Fraksi  Golkar juga meminta pemerintah segera menyiapkan dan memberikan KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2022 ke Dewan dan meminta pemerintah berkoordinasi dengan otoritas penerbangan untuk mengundang lebih banyak maskapai ke Sumba Timur.

Penanganan serangan hama belalang juga menjadi perhatian Fraksi Golkar.

Dalam sidang paripurna ini, enam fraksi dengan suara bulat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah.

Dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan juru bicara masing-masing fraksi, enam fraksi DPRD Sumba Timur menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2021 dan LKPJ Bupati Sumba Timur tahun 2021.

Sidang paripurna terbuka itu dipimpin Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, didampingi Wakil Ketua DPRD, Umbu Kahumbu Nggiku, membahas lima agenda.

Hadir Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing didampingi Wabup David Melo Wadu, bersama Sekda, Domu Warandoy, Kepala BKAD Umbu N. Wohangara, serta para pimpinan perangkat daerah.

Selain Fraksi Golkar, fraksi lain juga memberikan catatan. Fraksi PDIP menyoroti perencanaan pembangunan fisik infrastruktur oleh perangkat daerah, perhatian pada kualitas pekerjaan proyek, perencanaan pengadaan obat-obatan medis, serta distribusi bibit dan obat obatan pertanian.

Fraksi Nasdem pun meminta pemerintah mengambil sikap tegas terhadap SPBU agar tidak memberikan ruang pada penimbun BBM.

Selain penyampaian pendapat akhir fraksi, pada kesempatan tersebut juga disampaikan Laporan Hasil Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran  2021 oleh juru bicara Banggar, Umbu Manang serta Penyampaian Laporan Hasil Pansus DPRD Sumba Timur terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 dibacakan secara bergantian oleh Ketua Pansus Melkianus Nara dan wakil ketua Pansus Ayub Tay Paranda.

Usai pembacaan pendapat akhir fraksi dilaksanakan penandatanganan keputusan bersama oleh Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, dan Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, yang disaksikan Wakil Ketua DPRD, Umbu Kahumbu Nggiku, Wakil Bupati David Melo Wadu dan Sekda Domu Warandoy. (np)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *