Dugaan Permainan Seleksi PTT, Begini Penjelasan Bupati TTU

TTU konfer ptt

KEFAMENANU KABARNTT CO – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. David Juandi, secara tegas mengatakan tak ada permainan dalam penetapan hasil seleksi pegawai tidak tetap (PTT) tahun 2022 di TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ini terbukti karena banyaknya keluarga maupun tim sukses dari dirinya dan Wakil Bupati, Eusabius Binsasi, yang dinyatakan tidak lulus dalam pengumuman hasil seleksi PTT, Rabu (6/4/2022).

Bacaan Lainnya

Kepada awak media, Jumat (8/4/2022), saat menggelar konferensi pers di Aula Lantai II Kantor  Bupati TTU, Bupati David Juandi menyampaikan, dalam pengumuman hasil PTT tersebut tidak ada intervensi apa pun untuk panitia seleksi PTT.

“Tidak ada intervensi supaya saya punya keluarga lulus atau si A harus lulus. Nyatanya saya punya keluarga, termasuk supir pribadi saya dan sekarang keluarga dari Biboki, Insana mau kumpul untuk demo saya dengan pak wakil. Jadi kalau bilang ada permainan saya bisa tegaskan tidak ada permainan,” tegas David.

Bupati David menegaskan, pelaksanaan seleksi PTT sudah sesuai dengan Perbup Nomor 71 tahun 2021 yang diubah dengan Perbup Nomor 04 tahun 2022.

Saat seleksi dimulai dari tahapan seleksi administrasi, akademik dan wawancara dengan standar nilai masing-masing.

Dirinya mengakui sesuai Perbup 71 tahun 2021,pelaksanaan seleksi PTT harus dilakukan per bulan November tahun berjalan.

Dengan demikian pelaksanaan seleksi PTT tahun 2022 yang baru dilaksanakan pada bulan Januari 2022 merupakan sebuah keterlambatan.

 

“Untuk sisa uang bulan Januari-Maret yang tidak dibayarkan itu ada mekanismenya, dengan kebijakan bupati kita rekrut lagi PTT tapi tentunya harus atas persetujuan DPRD,” jelas David.

Sementara itu, Arkadius Atitus, Plt. Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU, dalam kesempatan itu juga menjelaskan terkait penilaian yang diberikan sehingga hasil seleksi PTT yang ramai dipolemikkan beberapa waktu belakangan ini.

Arkadius mengaku tidak ada penetapan passing grade  (batas nilai minimal) bagi para peserta agar lolos seleksi PTT.

Dikatakan Arkadius,  penetapan kelulusan seleksi PTT dilakukan dengan sistem perengkingan berdasarkan perolehan nilai peserta pada masing-masing formasi.

“Standar nilai ini berdasarkan formasi masing-masing. Jadi yang kita gunakan itu sistem perengkingan,” jelas Arkadius.

Arkadius menjelaskan, proses seleksi PTT dilakukan sebanyak 3 tahap, yakni tahapan seleksi administrasi, akademik dan wawancara.

Pada tahapan(siu)seleksi administrasi terdapat peserta yang mendapat nilai 0, 5, 10 dan 20.

Nilai 0 diberikan kepada para pelamar baru yang belum pernah bekerja.

Calon PTT yang memiliki pengalaman lain dan mendapat SK komite dari kepala sekolah mendapat nilai 5. Sementara untuk PTT lama mendapat nilai 10.

Sedangkan nilai 20 diberikan kepada calon PTT guru yang sudah mendapat sertifikasi.

“Pada kolom administrasi ada yang dapat nilai 0,5,10 dan 20. Perlu saya sampaikan ke teman-teman bahwa itu kriterianya ada,” urai Arkadius. (siu)

Pos terkait