Dugaan Kasus Korupsi DD  Letneo, TTU Naik ke Penyidikan

andre p keya
Kasi Pidsus Kejari TTU, Andre P. Keya, SH

KEFAMENANU KABARNTT CO— Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Letneo, Kecamatan Insana Barat, TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke tahap penyidikan.

Peningkatan pengusutan kasus dugaan korupsi DD Letneo ke tahap penyidikan ini dilakukan pihak Kejari TTU pada awal September, setelah tahapan proses penyelidikan dilakukan berdasarkan aduan warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari TTU, Andre P. Keya, SH, saat dihubungi media ini, Selasa (27/9/2022), mengungkapkan, kasus dugaan korupsi DD Letneo yang saat ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan tersebut adalah pengelolaan DD dari tahun 2016 hingga 2021.

Dikatakan Andre, kasus dugaan korupsi DD Letneo ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada awal september 2022 lalu.

“Jadi untuk kasus dugaan korupsi DD Letneo telah kita tingkatkan ke tahap penyidikan sejak awal September 2022 lalu,” ungkap Andre.

Andre menjelaskan, terkait masalah DD Letneo, pihaknya telah memeriksa sejumlah orang termasuk mantan Kepala Desa, Marianus Fkun, mantan Penjabat Kepala Desa, Rikardus Teti, dan Bendahara Desa, Salesius Eno.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang menjadi tokoh kunci tersebut, Andre menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa suplier pengadaan barang dan jasa serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Terkait potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan kasus dugaan korupsi tersebut, Andre mengatakan  pihaknya sementara melakukan pendalaman terhadap materi kasus tersebut.

“Kita sementara dalami sehingga untuk potenai kerugian negara yang ditimbulkan nanti kita akan sampaikan,” tutup Andre. (siu)

Pos terkait