WAINGAPU KABARNTT.CO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur meminta pemerintah segera menyalurkan dana stimulan bantuan badai seroja tahun lalu.
Bantuan dana stimulan badai seroja dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah ditransfer ke masing-masing rekening daerah di NTT, juga BPBD Kabupaten Sumba Timur.
Untuk Sumba Timur, dana dari pemerintah pusat itu tersimpan di BRI Waingapu dan selanjutnya akan digunakan untuk masyarakat yang terdampak seroja.
Untuk diketahui dana stimulai badai seroja untuk Kabupaten Sumba Timur mencapai Rp 53.270.000.000 untuk mendanai 1.939 rumah, dengan rincian rusak berat 658 rumah, rusak sedang 504 rumah dan rusak ringan 777 rumah.
Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, Selasa (25/1/2022), di ruang kerjanya membenarkan dana stimulan dari BNPB sudah ada di rekening BPBD Sumba Timur. Dana itu, kata Ali, tersimpan di BRI Cabang Sumba Timur.
“Kami sudah dapat informasi dari BPBD Sumba Timur, benar dana stimulan seroja dari BNPB sudah ditransfer ke BPBD Sumba Timur dan ada di Bank BRI Waingapu dan sudah di-SK-kan oleh bupati sejumlah 1.939 rumah yang rusak. Rumah yang rusak parah itu dikasih Rp. 50 juta, rusak sedang itu dikasih Rp 25 juta dan rusak ringan itu dikasih Rp.10 juta. Sekarang sedang menyiapkan dokumen untuk di pemerintah pusat,” jelas Ali, politisi dari Partai Golkar.
Ali mengatakan, pemerintah harus mengawasi secara benar dan tepat dalam penyaluran dana bantuan ini.
“Mohon pemerintah awasi, sekalipun ada rumah yang sudah dibangun dalam perjalanan menunggu dana stimulan dari pusat, tapi bukan berarti orang-orang itu kehilangan, karena ada juga yang pinjam untuk membangun. Kita minta pemerintah yang bijaklah dalam hal ini, bukan karena sudah bangun langsung dicoret tiba-tiba begitu. Namun dilihat regulasinya yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, jika mereka masih menerima maka mereka melengkapi berkas atau syarat-syarat yang dibutuhkan,” imbuhnya.
Ali berharap agar seluruh proses penyaluran dana seroja dapat berjalan lancar, juga dengan mekanisme yang sudah diatur.
“Kita berharap itu peruntukannya jelas, kalau rumah sudah dibangun ya kembali ke peraturan yang ada di pemerintah, apakah mereka masih dapat atau tidak. Namun yang jelas harus transparan,” serunya. (np)