KUPANG KABARNTT.CO—Komisi IV DPRD Kota Kupang meminta pengelola RSUD SK Lerik Kota Kupang tidak lagi menolak pasien rujukan. Tahun 2021 lalu lebih dari 400 pasien rujukan tetapi hanya diterima 20 pasien.
Permintaan wakil rakyat ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kota Kupang dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang, Senin (10/1/2022).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Alfred Djami Wila, mengatakan, RSUD SK Lerik Kota Kupang selalu menolak pasien rujukan dari berbagai puskesmas di Kota Kupang. Padahal RSUD SK Lerik merupakan rumah sakit terbaik di Kota Kupang.
Alfred merasa aneh dan bertanya mengapa RSUD SK Lerik menolak pasien rujukan. “Ini perlu ada evaluasi yang seriun agar di tahun ini tidak ada lagi kasus seperti inI,” tandas anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang ini.
“Dari 400 pasien rujukan hanya ada 20 pasien rujukan yang diterima oleh RSUD SK Lerik, padahal SK Lerik merupakan rumah sakit terbaik, namun kenapa harus menolak pasien rujukan? Nah karena ada Ibu Kadis di sini kita mau dengarkan alasan dari kejadian ini,” kata Alfred.
Alfred juga meminta agar fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD SK Lerik disiapkan secara baik dan pelayanan harus benar-benar berkualitas agar membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan penanganan serius.
“Memang perlu pembenahan yang baik dan serius mengingat rumah sakit ini merupakan rumah sakit rujukan sshingga harus bermutu dan pelayanannya harus berkualitas,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, berjanji akan berusaha lebih baik untuk membenahi kekurangan yang terjadi dan meminta dukungan DPRD agar tetap memberikan dukungan agar RSUD milik Pemkot Kupang ini lebih baik lagi ke depan.
“Kami akan berusaha yang terbaik dan menempatkan dokter jaga maksimal sehingga tidak terjadi lagi ke depannya,” tegasnya. (np)