DPRD Kota Kupang Dorong BPBD Tuntaskan Penyaluran Dana Seroja

walde taek1

KUPANG KABARNTT.CO—Pencairan dana seroja di Kota Kupang secara fisik sudah hampir 60 persen. DPRD Kota Kupang mendorong BPBD Kota Kupang agar cepat menyalurkan dana seroja tersebut.

Menurut  laporan mingguan BPBD Kota Kupang per 10 Juni 2022 terkait penyaluran dana seroja  terungkap: untuk progres keuangan yang sudah cair seperti progres fisik sudah mencapai 59,56 persen atau sekitar 7.261 unit. Sedangkan progres pencairan keuangan baru mencapai 32,99 persen atau sekitar Rp 49.804.605.000.

Bacaan Lainnya

“Progres fisik di lapangan tidak sebanding dengan progres keuangan karena SPJ per penerima dari masing-masing penerima BSR sementara dilengkapi. Tim teknis juga masih melakukan validasi di lapangan sehingga data berubah sesuai verifikasi dan validasi di lapangan,” jelas Kepala BPBD Kota Kupang, Ernest Ludji, dalam laporan mingguannya.

Menanggapi progres fisik yang sudah hampir 60 persen, Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ewalde Taek, mendorong pemerintah agar segera menuntaskan pencairan dana seroja tersebut.

“Pada rapat koordinasi dengan BPBD Kota Kupang Senin lalu, kami mendapatkan informasi bahwa progres fisik itu sudah 60 persen lebih. Dan untuk kelurahan masih tersisah dua kelurahan yakni Kelurahan Oesapa dan Sikumana yang proses validasinya sementara berjalan. Kami suport dengan segala macam penegasan-penegasan, seperti tidak boleh ada permainan-permainan oknum, baik tim teknis dalam melakukan validasi, karena hal ini bisa saja terjadi karena jumlah penerima bantuan cukup banyak, mencapai 12.192 rumah,” tegas Walde kepada media ini, Senin (27/6/2022).

Ketua DPC PKB Kota Kupang ini  mewanti-wanti tim teknis di lapangan agar tidak main-main dalam hal validasi data, sehingga tidak ada temuan yang janggal di lapangan.

“Pasti akan ada human eror di sana. Namun kami sangat berharap BPBD harus benar-benar melaksanakan proses validasi ini secara akurat, obyektif tanpa adanya permainan antara tim teknis dan penerima bantuan,,” serunya. (np)

Pos terkait