KUPANG KABARNTT.CO—DPRD Kota Kupang mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Kota Kupang, dalam hal ini Dinas Sosial Kota Kupang. Berkat kerja keras dan langkah cepat dinas sosial, sebanyak 9 ribu warga Kota Kupang telah diakomodir kembali dalam kepesertaan KIS Penerima Bantuan Iuran, yang sebelumnya dinonaktifkan oleh pemerintah pusat karena tidak memanfaatkan kartu dalam jangka waktu yang lama.
Untuk diketahui total masyarakat Kota Kupang penerima manfaat KIS Penerima Bantuan Iuran mencapai 117 ribu warga, dengan tiga item sumber anggaran yakni dari pemerintah pusat sebanyak 98 ribu warga, pemerintah provinsi sebanyak 7 ribu warga, dan dari Pemerintah Kota Kupang sebanyak 12 ribu warga.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Alfred Djami Wila, Kamis (6/1/2022), memberikan apresiasi atas gerak cepat dinas sosial mendaftarkan dan melakukan verifikasi ulang warga Kota Kupang dalam kepesertaan KIS Penerima Bantuan Iuran tersebut.
“Kita apresiasi kerja keras dari dinas sosial, sehingga masyarakat Kota Kupang yang tidak mampu bisa terakomodir dengan bantuan KIS tersebut. Ini juga sangat membantu masyarakat, apalagi dalam masa pandemi yang serba kesulitan ini,” imbuh Alfred.
Sebelumnya, anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang ini mengimbau masyarakat Kota Kupang agar kembali mendaftar sebagai peserta KIS Penerima Bantuan Iuran setelah dinonaktifkan pemerintah pusat. (np)