LARANTUKA KABARNTT.CO—Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode April 2022 menunjukkan ada penambahan pemilih sebanyak 220 pemilih di Kabupaten Flores Timur.
Pergerakan data pemilih ini terungkap pada Rapat Rekapitulasi DPB periode April Tahun 2022 yang digelar KPU Kabupaten Flores Timur, Selasa (25/4/2022), sebanyak 169.015 pemilih.
Rapat Rekapitulasi DPB ini dipimpin Ketua KPU Flores Timur, Kornelius Abon, berlangsung di Ruang Rapat KPU Flotim lantai dua. Rapat ini dihadiri lengkap keempat anggota KPU Flotim, Sekretaris bersama pejabat struktural dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April 2022 sebagaimana dipaparkan oleh Ketua Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Flores Timur, Fabianus Boli Uran, mencatat jumlah pemilih sebanyak 169.015 pemilih, terdiri dari laki-laki 78.989 pemilih dan perempuan 90.026 pemilih.
Rekapitulasi DPB tersebut merupakan hasil pemutakhiran data penduduk yang diperoleh melalui data layanan adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur, tanggapan masyarakat secara langsung, laporan melalui Aplikasi SIADIL serta laporan dari Pemerintah Desa Nobo, Kecamatan Ile Bura dengan rincian data sebagai berikut; Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 163, pemilih baru 220 yang terdiri dari Pemilih Pemulah 134, Pemilih Pindah Masuk 86 serta ubah data 19 pemilih.
Rekapitulasi DPB periode ini juga mencatat 163 pemilih dicoret dari DPT Pemilu 2019 karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dengan alasan meninggal dunia, pindah domisili, dan ganda.
Adapun rincian pemilih baru sebanyak 220 terdiri dari laki-laki 107 dan perempuan 113 pemilih.
Rekapitulasi DPB periode April Tahun 2022 tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan dokumen Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dan selanjutnya untuk diumumkan kepada publik. (den)