Desa Kamanasa, Malaka Dapat Suntikan Dana Rp 1 M dari Kemendagri

malaka eleser

BETUN KABARNTT.CO—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia punya kepedulian terhadap pembangunan infrastruktur di perbatasan. Tahun 2022 ini, pemerintah pusat menyuntuk dana Rp 1 miliar untuk pembangunan Kantor Desa Kamanasa di Kabupaten Malaka.

Informasi ini disampaikan staf dari Bagian Program Biro Perencanaan Kemendagri RI, Elieser Sumadiputra, kepada media di Betun, Rabu (25/5/2022).

Bacaan Lainnya

mpembangunan kantor camat di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam kunjungan ke Malaka, Elieser Sumadiputra diterima oleh Camat Malaka Tengah, Stefanus Nahak, Kepala Desa Kamanasa, Agustinus Bere Nahak, Kepala Desa Wehali, Johannes Roby Tei Seran, dan Kepala Desa Manumuti Umanen Lawalu, Emanuel Bria Mali.

“Khusus untuk pembangunan Kantor Desa Kamanasa ini kita alokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar, dan harapannya bisa dipertanggungjawabkan dengan baik sehingga dinilai ada keseriusan,” kata Elieser.

Usulan pembangunan Kantor Desa Kamanasa, kata Elieser, melalui Kaban Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Malaka Emanuel Makaraek. Sampai direalisasikan anggaran ini semuanya sudah ada pertimbangan.

“Untuk Kabupaten Malaka tahun ini hanya ada satu bantuan pembangunan kantor desa, yakni pembangunan Kantor Desa Kamanasa,”ujarnya.

Kaban Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Malaka, Emanuel Makaraek, menjelaskan alasan memilih Desa Kamanasa karena letaknya tidak jauh dari pusat pemerintahan (Puspem) Kabupaten Malaka dan juga berada di wilayah perbatasan.

“Kita usul tidak hanya Desa Kamanasa, namun Desa Wehali dan Desa Manumuti Umanen Lawalu sebagai persiapan untuk masuk wilayah kelurahan,” ucapnya.

Untuk pembangunan kantor camat, kata  Makaraek, diusulkan lima kecamatan; yakni Kecamatan Malaka Tengah, Wewiku, Malaka Barat, Kobalima dan Kobalima Timur.

“Lima kecamatan ini yang berada di wilayah perbatasan,” katanya singkat.

Camat Malaka Tengah, Stefanus Nahak, berharap agar ada perhatian dari pemerintah pusat untuk pembangunan kantor camat yang sudah tidak layak ini.

Sementara Kepala Desa Kamanasa, Agustinus Bere Nahak, menyampaikan terima kasih atas perhatian dari pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri (Kemendagri) RI.  (yos)

Pos terkait