KUPANG KABARNTT.CO—Puluhan wartawan NTT, Rabu (27/4/2022), menggelar aksi demo di depan Mapolda NTT meminta polisi menangkap dan mengusut aksi premanisme terhadap Fabianus Latuan, wartawan suaraflobamora.com.
Selain para wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan NTT, hadir juga dalam aksi demo itu KNPI NTT dan anggota PMKRI Cabang Kupang.
Dalam orasinya, Laurens Leba Tukan, Pemimpin Redaksi selatanindonesia.com, meminta agar apparat kepolisian melindungi kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan oleh para wartawan. Karena pekerja media dilindungi oleh undang-undang.
Laurens juga mendesak Kapolda NTT untuk segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap Fabianus Latuan.
“Kami minta pekerjaan kami dilindungi. Sekecil apapun karya kami, harap dihargai. Bapak Kapolda, kami minta agar menangkap pelaku penganiayaan terhadap Fabi Latuan. Jika Bapak Kapolda tidak menangkap pelaku, maka kami patut menduga bahwa Bapak Kapolda bersekongkol untuk melindungi kejahatan,” tegas Lorens.
Lorens bahkan meminta Kapolda dalam waktu 1 kali 24 jam menangkap pelakunya. “Jika tidak bisa tangkap, kami minta Kapolda mundur dari jabatan,” kata Lorens.
Koordinator Lapangan (Korlap), Frits Wawo Lado, dalam orasinya juga menuntut agar Kapolda segera menangkap pelaku. Untuk kasus ini bila tidak bisa dituntaskan oleh Kapolda NTT, forum wartawan di Kupang akan melayangkan mosi tidak percaya kepada Kapolda NTT.
“Kami minta Pak Kapolda NTT untuk tangkap pelaku dalam waktu 1 x 24 jam. Jika Bapak Kapolda tidak berhasil menuntaskan persoalan ini, kami akan melakukan mosi tidak percaya kepada Saudara Kapolda NTT karena tidak tegas dalam menangani tugas yang sangat urgen ini.” Tegas Fritz.
Fritz menambahkan, bila Kapolda tidak mengindahkan tuntutan Forum Wartawan NTT, maka wartawan NTT akan memboikot seluruh pemberitaan terkait Polda dan Polres yang ada di NTT. “Kami tidak main-main dengan tuntutan kami,” tandas Fritz.
Untuk diketahui, Fabianus Latuan, Pemimpin Redaksi suaraflobamora.com dipukul enam orang pria bercadar di depan Kantor PT Flobamor, perusahaan daerah milik Pemda NTT, Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.
Para pelaku menggunakan sepeda motor kemudian menghadang dan menganiaya korban hingga mengalami pendarahan di hidung. Hingga saat ini korban masih dirawat di rumah sakit. (np)