Bupati Praing Bakal Tegur Yang Tidak Serius Tangani Stunting

krist praing6

WAINGAPU KABARNTT.CO—Bupati Sumba Timur, Khristofel A. Praing,  tidak segan-segan  memberikan sanksi tegas pada siapapun yang tidak bekerja serius sesuai tanggung jawabnya menurunkan angka stunting di Sumba Timur.

Penegasan ini disampaikan Bupati Praing dalam sambutannya pada kegiatan rembuk stunting yang dilakukan di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi, Waingapu, Selasa (5/4/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Praing menyampaikan, Pemkab Sumba Timur secara tegas menyatakan bahwa permasalahan stunting merupakan permasalahan kemanusiaan yang mendasar dan perlu dilakukan upaya pencegahan dan penurunan secara serius.

Pentingnya permasalahan stunting harus ditangani secara baik dan menjadi komitmen pemerintah dari tingkat pusat sampai pemerintah desa. Karena dampak yang akan timbul jika anak mengalami stunting sangat besar terhadap kualitas dirinya. Dampak jangka pendek stunting pada anak yaitu terganggunya perkembangan otak, metabolisme tubuh, dan pertumbuhan fisik.

Seiring dengan bertambahnya usia anak, jelas Bupati Praing, stunting dapat menyebabkan berbagai macam masalah di antaranya kecerdasan anak di bawah rata-rata sehingga prestasi belajarnya tidak bisa maksimal, sistem imun tubuh anak tidak baik sehingga anak mudah sakit, anak akan lebih tinggi berisiko menderita penyakit diabetes, penyakit jantung, stroke, dan kanker.

“Saya dan Wakil Bupati menegaskan bahwa permasalahan stunting di Sumba Timur sangat serius dan menjadi program prioritas dalam penanganannya. Karena fakta menunjukkan bahwa berdasarkan data capaian kinerja penurunan prevalensi stunting tahun 2021, prevelensi stunting di Kabupaten Sumba Timur berada pada posisi 19,1 persen atau sebanyak 3.774 orang balita mengalami stunting,” jelas Bupati Praing.

Menurut Bupati Praing, upaya pencegahan dan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Sumba Timur pada tahun 2021 oleh semua perangkat daerah, pemerintah kecamatan, puskesmas dan pemerintah desa belum dilakukan secara serius dan tepat sasaran.

“Karena itu penegasan ini kami nyatakan berdasarkan hasil penimbangan bulan Februari 2022 tingkat prevalensi stunting tidak mengalami penurunan tetapi justru mengalami peningkatan di mana dari hasil penimbangan 22.449 balita dari 23.326 total balita  Sumba Timur, capaian kinerja penurunan stunting adalah 20,9 persen atau 4.695 balita,” tambahnya.

“Apabila dibandingkan dengan kinerja tahun 2021, maka terjadi peningkatan sebesar 1,8 persen atau sebesar 921 balita yang mengalami stunting, sehingga ini tugas kita bersama bagaimana mengatasinya,” serunya.

Lebih lanjut Bupati Praing mengatakan, tanggung jawab Pemkab Sumba Timur untuk melakukan penurunan prevalensi stunting sesuai target nasional 14 persen pada tahun 2024 dan target sesuai kesepakatan Gubernur NTT dengan para bupati di Labuan Bajo pada tanggal 11 Oktober 2021 untuk menurunkan tingkat prevalensi stunting tahun 2022 pada setiap kabupaten sebesar 10 persen.

Dan, Kabupaten Sumba Timur harus berada pada posisi 9,1 persen belum mampu diterjemahkan secara baik.

“Faktanya hari ini prevalensi stunting tidak mengalami penurunan tapi justru mengalami peningkatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih kurang adanya komitmen semua pihak dalam upaya pencapaian  tujuan pembangunan daerah  yakni terwujudnya kemandirian masyarakat dan daerah yang berkelanjutan  melalui sasaran meningkatnya kualitas layanan kesehatan pada indikator kinerja prevalensi stunting ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026,” serunya.

Sasaran yang harus menjadi prioritas dalam intervensi stunting, kata Bupati Praing, adalah anak stunting umur 0 – 23 bulan, anak gizi buruk, anak gizi kurang dan bumil KEK.

Karena berdasarkan data hasil penimbangan bulan Februari 2022, ditemukan jumlah anak stunting umur 0 – 23 bulan sebanyak 1.421 orang balita dengan rincian anak gizi burut mencapai 182 orang balita, anak gizi kurang 1.116 orang balita dan Bumil KEK berjumlah 95 orang di hampir semua kecamatan di Sumba Timur.

“Pemkab Sumba Timur  berupaya membangun komitmen bersama dengan pihak perbankan, BUMN/BUMD, LSM/NGO dan dunia usaha dalam melakukan upaya penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Sumba Timur,” harapnya.

“Saya sangat tidak toleran dengan cara kerja yang sekadar mengejar tingginya realisasi persentase keuangan tapi tidak menunjukkan hasil yang terukur secara jelas dan memberikan kontribusi terhadap penurunan prevalensi stunting yang menjadi tanggung jawab saya dan wakil bupati serta kita semua. Saya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas pada siapapun yang saya nilai tidak bekerja serius sesuai tanggung jawab yang saya berikan,” serunya. (np)

Pos terkait