Bupati Kupang Buka FGD II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RTRW

kupang fgd
Dari kiri: Dr. Herry Kota, Bupati Korinus Masneno dan Paternus Vinci pada FGD penyusunan KLHS Rencana Tata Ruang Perkotaan Tarus, Selasa (4/10/2022)

OELAMASI KABARNTT.CO—“Terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Tentu kegiatan ini merupakan bentuk dari melestarikan lingkungan hidup sekaligus aksi nyata dalam memastikan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan atau yang dalam bahasa Inggris disebut SDGs.”

Ini  ungkapan Bupati Kupang, Korinus Masneno, saat membuka kegiatan FGD Penyusunan Kajian Lingkungan Strategis dan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sekaligus penyusunan KLHS Rencana Tata Ruang Perkotaan Tarus dan sekitarnya, Selasa (4/10-2022).

Bacaan Lainnya

Masneno menjelaskan, KLHS sebagai instrumen SDGs berperan menentukan daya dukung dan  daya tampung lingkungan hidup. Artinya, peranan KLHS juga sebagai sarana untuk memastikan segala tindakan preventif degradasi lingkungan dan potensi dampak yang mungkin terjadi atas pembangunan yang dilaksanakan telah melewati tahapan analisis holistik yang sistematis, komprehensif dan partisipatif.

“Saya yakin dengan bantuan tim ahli yang ada, kita bisa memberikan masukan mengenai hal yang sudah dibahas saat rapat dengan pemerintah pusat, yang nantinya apa yang kita laksanakan bisa menjadi rujukan bagi kita. Tata ruang harus ditata dengan sedemikian rupa terutama berkaitan dengan detail tata ruang untuk memudahkan kita melaksanakan pembangunan,” tutur Bupati Korinus.

Bupati Korinus  berharap, meski proses ini sudah berjalan jauh, namun harus terus didiskusikan terus menerus demi mencapai kesempurnaan. Karena itu dengan kehadiran pihak pertanahan, statistik, kehutanan dan para camat serta dukungan dari tim ahli, kiranya apa yang disepakati bersama bisa mendekati kesempurnaan.

Tak lupa juga Bupati Korinus memberikan ucapan terima kasih kepada tim ahli Undana serta pihak OPD vertikal yang sudah membantu kegiatan ini sebagai rujukan pelaksanaan pembangunan sehingga memberikan hasil terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Kupang.

Kabid Pemetaan Tata ruang Dinas PUPR Kabupaten  Kupang, Sony Boesday, dalam laporannya menyatakan kegiatan FGD hari ini bertujuan untuk tersusunnya dokumen penyelenggaraan KLHS.  Cakupannya meliputi pengkajian terhadap isu-isu strategis lingkungan hidup yang tertuang dalam RDTR Perkotaan Tarus tahun 2023-2043 serta dalam dokumen revisi RTRW Kabupaten  Kupang tahun 2014-2034 untuk divalidasi. Hal ini jelasnya sebagai legitimasi untuk memenuhi syarat persetujuan substansi.

Hadir pada kegiatan ini Kepala BPS Kabupaten  Kupang, Johanis W. Teusalawane, Kakan Pertanahan Kabupaten  Kupang, Bernadus Poy, Ketua Tim Ahli LP2M Undana, Dr. Herry Kota, beserta Tim, BPKHTL Wilayah XIV Kupang, Meydar H. Saleh, Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kupang, Paternus Vinci, Kadis Pertanian, Amin Juariah, Sekdin Dinas Perumahan Ferry Salukh  dan peserta FGD II lainnya. (prokompim kab kupang)

Pos terkait