WAINGAPU KABARNTT.CO—Pemerintah Kabupaten Sumba Timur pada mendukung Pemerintah Provinsi NTT mengoptimalkan ranch peternakan Kabaru di Sumba Timur.
“Kita syukuri bahwa adanya investasi baru di Sumba Timur. Karena jika Sumba Timur hanya mengandalkan pendapatan dan belanja daerah itu juga masih sangat susah, sehingga ya kita sangat mendukung,” kata Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, kepada media ini, Senin (14/2/2022).
Bupati Praing mengatakan itu ketika diminta tanggapannya menyusul perdamaian antara Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, dengan tokoh adat dan pemilik lahan Kabaru, Sumba Timur, Umbu Marambu Hawu.
Seperti sudah dibertakan sebelumnya, perdamaian Gubernur Viktor dengan Umbu Maramba Hawu digelar, Sabtu (12/2/2022), lalu difasilitasi Bupati Praing, setelah bersitegang November 2021 lalu.
Perdamaian dilakukan dengan pendekatan kultural, ditandai dengan pemotongan babi dan sapi menurut adat Sumba Timur pada umumnya.
Selain itu juga secara resmi dilakukan penandatanganan Berita Acara Perdamaian dan ditandatangani para pihak disaksikan Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Yohana Lisapaly, Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, perwakilan tokoh masyarakat, Palulu P. Ndima dan Lukas M. Kaborang.
“Kemarin itu proses perdamaian dengan pendekatan kultural. Secara kultural itu sudah selesai, dan pada saat yang sama perdamaian itu ditandai dengan penikaman babi dan pemotongan kerbau didasari dengan adat Sumba Timur, sehingga proses perdamaian itu sudah terjadi secara adat di Sumba Timur dan selesai dan final,” tegasnya.
Bupati Praing menjelaskan, dengan proses yang didasari adat istiadat tersebut juga dilakukan dengan berita acara dengan beberapa poin penting dengan kesepakatan bersama.
Pertama, tidak saling menuntut, atau semua proses itu sudah selesai.
Kedua, dengan ditandatanganinya berita acara ini maka lahan yang dipersiapkan untuk pengembangan ranch sapi untuk mengoptimalkan lahan peternakan Kabaru yang menjadi tujuan utamanya akan diproses sesuai dengan rencana oleh Pemerintah Provinsi NTT.
“Intinya dalam perdamaian itu bahwa ranch sapi yang ada di lokasi Kabaru tersebut sudah bisa diproses oleh pemerintah provinsi sebagaimana mestinya,” tegas Bupati Praing.
Sikap Pemerintah Sumba Timur, kata Bupati Praing, sangat mendukung rencana Pemerintah Provinsi NTT mengoptimalkan peternakan Kabaru tersebut.
“Sikap kita pasti mendukung ya, meskipun kita belum tahu dampaknya kepada masyarakat Sumba Timur. Tapi yang jelas bahwa ada investasi di Sumba Timur kita akan mendapatkan tambahan pendapatan dari investasi tersebut,” imbuh Bupati Praing. (np)