BPS Mabar Siap Sukseskan Pendataan Awal Regsosek 2022

mabar bps1
Wabup Manggarai Barat, Yulianus Weng, Kepala BPS Manggarai Barat, Ade Andi Prawoto, foto bersama para peserta rakor, Kamis (22/9/2022)

LABUAN BAJO KABARNTT.CO—Badan Pusat Statistik (BPS)  Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) siap menyukseskan pendataan awal registrasi sosial ekonomi  (Regsosek) tahun 2022 di Manggarai Barat.

Bukti dukungan itu adalah pelaksanaan rapat koordinasi kabupaten yang berlangsung di Hotel Labuan Square, Labuab Bajo, Kamis (22/9/2022).

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, membuka kegiatan ini.  Turut hadir Kepala BPS Manggarai Barat, Ade Sandi Prawoto, anggota Forkopimda Mabar serta sejumlah organisasi perangkat daerah.

Wabup Mabar, Yulianus Weng, dalam arahannya mengatakan, rakor ini sangat penting bagi Pemda, sebab berbicara tentang data merupakan hal yang fundamental.

“Faktanya data kita selalu berbeda antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat. Belum ada data yang sama, sehingga banyak terjadi banyak bantuan yang tidak tepat sasaran karena data yang berbeda,” ungkap Yulianus.

Yulianus berharap  dengan kegiatan ini seluruh masyarakat bisa terdata dengan baik serta akurat melalui orang-orang yang profesional, berkualitas dan kompeten di bidangnya.

Yulianus  juga meminta masyarakat terbuka dan transparan memberikan data atau informasi, sebab hasil pendataan dari masyarakat tersebut akan menjadi acuan pemkab membuat sebuah kebijakan.

Sementara itu, Kepala BPS Mabar, Ade Sandi Parwoto, mengatakan Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profit, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

“Regsosek mencatat untuk membangun negeri satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, ” ungkapnya.

Program ini, kata Adi, merupakan kolaborasi bersama antar kementerian, dalam hal ini BPS mengambil peran untuk prinsip Satu Data Indonesia (SDI) khususnya regsosek. Di antaranya mengkoordinasikan data anggota, melakukan standarisasi dan metodologi, tata kelola pendataan dan pemutakhiran, serta pembinaan statistik status sosial.

“Untuk itu kami meminta keterlibatan pemerintah mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan serta masyarakat peran masyarakat secara aktif untuk melakukan perbaikan berbasis data dan pemberdayaan masyarakat, ” tutupnya. (ler)

Pos terkait