BORONG KABARNTT.CO— Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) SPAM Manggarai Timur secara berturut-turut dalam 5 tahun terakhir meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan memperoleh pendapatan operasional sebesar 3.199.474.200 pada Tahun Anggaran 2021.
Hal ini disampaikan Fransiskus Y. Aga, selaku pimpinan BLUD SPAM Manggarai Timur dalam kegiatan Rapat Koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Manggarai Timur, yang difasilitasi Biro Perekonomian dan Administrasi Setda Nusa Tenggara Timur, Kamis (1/9/2022).
Rakor yang dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Manggarai Timur, Ferdinandus Lende, dihadiri peserta dari organisasi perangkat daerah, yakni Bagian Ekonomi, Rumah Sakit Umum Daerah Manggarai Timur, Bappeda dan dan Pengelola BLUD SPAM.
Ferdinandus dalam kata pembukaannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah menunjuk Kabupaten Manggarai Timur sebagai salah satu kabupaten penyelenggaraan kegiatan ini.
Lebih lanjut Ferdinandus menyampaikan bahwa Rakor yang diselenggarakan oleh Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda NTT ini menjadi sangat bermakna mengingat hingga saat ini masih ada kesenjangan pendapat di antara pemangku kepentingan terkait tugas dan fungsi pembinaan BLUD.
Rakor yang dimoderasi oleh Kepala Bagian Ekonomi Setda Manggarai Timur, Hermengildus Pancratius Athman, ini, mendapat atensi yang serius dari peserta, khususnya pengelola BLUD.
Salah satunya adalah pengelola BLUD RSUD Manggarai Timur yang mengeluh terkait belum dimasukkannya pendapatan RSUD sebagai pendapatan rumah sakit, pengelola BLUD RSUD menyampikan bahwa dalam pola penganggaran pendapatan RSUD ini masih dijadikan sebagai kontribusi PAD dari retribusi rumah sakit, sehingga aspek fleksibilitas pengelolaan pendapatan seolah tidak menjadi perhatian.
Menyikapai pernyataan pengelola BLUD RSUD ini, perwakilan Bappeda Manggarai Timur menyampaikan bahwa secara substansial dari kesiapan aplikasi SIPD, sesungguhnya nomenklatur anggaran kebutuhan BLUD sudah tersedia. Persoalannya adalah apakah pihak BLUD dan dinas teknis memanfaatkan ruang ini atau tidak.
Menanggapai persoalan ini, Kasubag Ekonomi, Florentinus Renaldy Darung menyampaikan bahwa tidak adanya koordinasi antara pihak BLUD dengan dinas teknis ini seharusnya dapat diselesaikan atau dicarikan jalan tengah sekiranya Bagian Ekonomi sebagai salah satu organisasi perangkat daerah yang diberikan kewenangan terkait BLUD dilibatkan.
Sebagai OPD yang menjalankan fungsi staf Kepala Daerah, Bagian Ekonomi diyakininya mampu menjembatani kesenjangan ini.
Patrisia Wea, Kepala Bagian BUMD dan BLUD pada Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT dalam kesempatan yang sama menyampaikan terkait pentingnya koordinasi lintas sektor dan lintas kepentingan dalam rangka menyelesaikan persoalan BLUD RSUD secara paripurna.
Terhadap persoalan belum dimasukkannya retribusi RSUD sebagai pendapatan BLUD, menurutnya, disebabkan karena BLUD RSUD belum membuat peraturan bupati terkait pengelolaan pendapatan, sehingga sekalipun sesuai arahan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 ada fleksibilitas namun operasionalisasi fleksibilitas ini harus melalui Peraturan kepala Daerah.
Menutup kegiatan Rakor ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Manggarai Timur Ferdinandus Lende, menyampaikan akan segera memanggil instansi teknis yang menangani BLUD baik PUPR maupun dinas kesehatan, instansi terkait yakni bagian keuangan dan aset dan pendapatan daerah, dan bagian perekonomian untuk kembali duduk bersama mendukung perbaikan pengelolaan BLUD dalam rangka memberikan jaminan pelayanana yang berkualitas bagi masyarakat. (paul/biro perekonomian dan administrasi setda ntt)