KUPANG KABARNTT.CO—Dana penyegaran rohani yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang sekali dalam sebulan tidak lagi diakomodir pada anggaran murni 2023. Karena kurang berdampak, dana untuk kegiatan ini sebaiknya dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih dibutuhkan masyarakat.
Kebutuhan yang lebih bermanfaat untuk masyarakat di antaranya bantuan pembangunan gedung-gedung ibadah, sunatan massal, nikal massal, bantuan kurban di hari raya, dan juga beasiswa kepada mahasiswa yang kurang mampu.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ewalde Taek, di Ruang Komisi IV DPRD Kota Kupang, Senin (28/11/2022), saat rapat komisi pembahasan anggaran murni 2023.
Gagasan ini juga mendapat dukungan penuh dari anggota komisi IV. Komisi IV meminta pemerintah dalam hal ini Kabag Kersa untuk menyesuaikan anggaran ke hal-hal penting seperti disebut di atas.
“Kita minta agar kegiatan penyegaran rohani yang dilakukan sebulan sekali tidak lagi dianggarkan di anggaran murni tahun 2023 mengingat masih banyak kegiatan prioritas yang membutuhkan biaya yang cukup banyak, sehingga kita pangkas tahun 2023,” tegas Walde.
Menurut Walde, kegiatan sosial yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang semua berada pada bagian Kesra sehingga pemerintah fokus menganggarkan kegiatan yang penting saja sehingga masyarakat benar-benar dapat dilayani dengan baik melalui dana-dana taktis.
“Wajah pemerintah ada di Kesra dan di Dinsos, sehingga sebagai komisi yang bermitra dengan mereka, kami tekankan lebih prioritaskan kesejahteraan rakyat, apalagi kemarin BLT itu sudah dipotong di perubahan,” ungkap Walde.
Kabag Kesra Setda Kota Kupang, Djoni D. Bire, menyampaikan bahwa dana yang dibutuhkan bagian Kesra berkisar Rp 9 sampai 11 miliar tahun 2023. “Namun memang kami pentingkan kegiatan-kegiatan yang sangat menyentuh masyarakat karena kita tahu dana kita sangat terbatas,” kata Bire.
“Tadi teman-teman di Komisi IV sudah memberikan masukan agar kami ajukan kegiatan yang prioritas untuk kesejahteraan masyarakat, dan memang kami tetap melihat dana yang ada dan kami mengajukan itu Rp.11 miliar. Ini kami masih bahas sesuai dengan pendapatan juga dan tadi kami setuju jika kegiatan penyegaran rohani dipangkasm,” jelas Bire. (np)