(Membaca sepintas kisah Minggu, 27 Maret 2022 Paroki Onekore-Ende)
Oleh P. Kons Beo, SVD
“Diduga Melakukan Penodaan Agama, Warga Kelurahan Tanjung Diamankan Di Polres Ende.” Begitu bunyi salah satu berita dalam medsos Warta Sasando, tulisan Alex Raja S, 27 Maret 2022, 15.00. ANI, berusia 21 tahun itu telah diamankan di Polres Ende. Nanti akan diperiksa lebih lanjut. Begitulah janji beraroma hukum dari pihak keamanan melalui Kompol IK Suka Abdi, Wakapolres Ende.
Lukisan dugaan penodaan agama telah dikisahkan. Ada rasa terima kasih mendalam dari pihak Polres Ende. Pastor Paroki dan umat Paroki Onekore telah menyerahkan kepada pihak keamanan. Tidak diserahkan setelah lewati kisah main hakim sendiri.
Pastor Pian Lado, SVD, Pastor Paroki St Josef Onekore, mantan misionaris Togo-Afrika itu, bertutur, “Beruntung tidak ada aksi anarkis dari umat dan diselamatkan oleh salah satu tokoh masyarakat, kalau tidak, tidak tahu apa yang terjadi…”
Patutkah diyakini bahwa reaksi santun umat adalah sebuah penyelenggaraan ilahi? Entahlah! Si ANI, warga Tanjung itu, hadir di sebuah Rumah Tuhan, dan walau ‘sikapnya itu berpotensi amat riskan itu’ toh ia tetap “didapati hidup.” Sebuah gema Injil yang menyata bagi umat Paroki Onekore, hari ini!
Pastor Paroki Pian Lado, SVD, dengan teduh berujar lanjut, “Mereka (keluarga pelaku) telah datang kepada kami dan sudah kami maafkan, namun tindak lanjut kami serahkan ke pihak kepolisian…” Pastor Pian yang santun dan baik hati itu, atas nama umat, sudah memaafkan semuanya.
Bagaimana pun urusan lanjut di ranah bijaknya tetap ke pihak keamanan. Maklumlah, dugaan atas kisah seperti ini sungguh bersumbuh pendek sifatnya. Mudah membara dan menjalar kiri kanan. Banyak orang, banyak kepala, banyak pikiran, serta banyak pula tafsiran sana-sini. Tentu hal yang tak diinginkan mesti diredam.
Persoalan menyangkut agama sungguh memancing perhatian. Apalagi saat bicara tentang doktrin iman yang menuntut kesetiaan seluruh diri dan spirit kehidupan. Agama bukan soal institusi belaka. Bukan hanya menyangkut materi atau isi dari iman. Agama bisa bernafas dalam cita rasa iman itu sendiri. Dan bicara cita rasa sama artinya dengan berbicara tentang satu dua daya dorong yang menggerakkan sikap atau tindakan.
Tetapi, sikap dan tindakan yang dihangatkan oleh spirit cita rasa iman tentu berbuah yang baik, yang benar, yang mengandung nilai-nilai atau kebajikan. Sebaliknya, sikap-tindakan-reaksi yang berujung kelam dan khaos, tentu merusakkan sendi-sendi keimanan itu sendiri.
Umat Paroki St Yosef Onekore, Ende bersama Pastor Parokinya, sejatinya, telah menunjukkan marwah dari sebuah penghayatan iman kristiani yang membebaskan. Tidak hanya membebaskan si ANI dengan sudah memaafkannya. Tetapi, bahwa umat Paroki Onekore sudah membebaskan diri sendiri dari ‘nafsu atau hasrat besar untuk sebuah reaksi negatif, yang justru bisa meruntuhkan iman akan Yesus, Tuhan yang mahapengasih dan pengampun.
Dalam Yesus, kuasa Tuhan tetaplah membebaskan dan mengampuni. Mungkin kah ini yang dikotbahkan pastor Paroki Onekore, pada hari ini, Minggu ke IV Pra Paskah, 27 Maret 2022, setelah Injil Lukas dibacakan tentang Kisah Anak Yang Hilang, namun Kasih Bapa tetap menerimanya kembali, dan ‘anaknya itu didapati hidup?’
Kini, doakan dan biarkan Polres Ende bekerja penuh damai dan ketenangan. Demi keadaan dan situasi Ende yang saling menghormati dan menghargai satu sama lain.
Dalam keyakinan kristiani, tetaplah berteguh, “Yesus Kristus tetap sama, baik kemarin maupun hari ini dan sampai selama-lamanya” (Ibrani 13:8). Yesus dan seluruh peristiwa hidupNya tetaplah kokoh dalam Kasih dan Kerahiman. Dan kiranya segala apa yang terjadi dan dialami tidak akan pernah memisahkan siapapun pengikut Kristus dari KasihNya yang teguh.
Bukankah demikian?
Verbo Dei Amorem Spiranti
Collegio San Pietro-Roma
Penulis, rohaniawan Katolik, tinggal di Roma