91.032 Balita di NTT Derita Stunting

golkar stunting di ntt

KUPANG KABARNTT.CO—Sebanyak  91.032  anak di bawah lima tahun (Balita) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menderita stunting atau anak dengan gangguan pertumbuhan akibat kurang gizi kronis.

Fakta ini disampaikan Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi NTT, Marianus  Mau Kuru, saat kegiatan Kampanye Percepatan Penurunan Stunting bersama Mitra Kerja Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, di Gereja Pniel Oebobo, Kota Kupang, Sabtu (24/9/2022).

Bacaan Lainnya

“Stunting di NTT berapa? 91.032 anak. Ini hasil pengukuran Februari 2022,” sebut Marianus.

Oleh karena itu, menurut Marianus, butuh kerja sama semua pihak untuk perang melawan stunting.

“Tidak bisa pemerintah sendiri. Pak Gubernur dengan semua bupati dan walikota berusaha agar stunting di NTT harus bisa pada tahun 2023 nanti turun menjadi 10 persen. Sekarang kita berada pada 22 persen. Tapi siapa yang melakukan? Masyarakat yang menjadi motor penggerak utama. Terutama dari keluarga. Keluarga harus merencanakan seluruh kehidupannya dengan matang supaya tidak boleh lagi melahirkan anak stunting baru,” ajak Marianus.

Sementara Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan keterlibatan kaum muda sangat penting dalam pencegahan stunting.

“Penanganan stunting ini akan sukses apabila anak-anak muda menjadi paling depan untuk melakukan kampanye pencegahan stunting. Kami berharap anak-anak muda bisa melakukan ini,” ajak politisi Golkar yang akrab disapa Melki Laka Lena ini.

Menurut Melki, keterlibatan kaum muda dalam pencegahan stunting bisa dengan menyebarkan informasi tentang pencegahan dan penanggulangan stunting, makan dengan menu beragam, termasuk pangan lokal, tidak mengonsumsi minuman alkohol, rokok dan narkoba, serta memiliki hubungan pacaran yang sehat dan pernikahan yang direncanakan dengan matang.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kupang, drg. Fransisca JH Ikasasi,  dalam acara ini menjelaskan bahwa anak pendek belum tentu stunting dan untuk mengetahui apakah anak itu terkena stunting atau tidak setelah usia dua tahun.

“Anak pendek belum stunting, tetapi anak stunting pasti pendek. Dan itu diketahui setelah dia berumur dua tahun. Sebelum umur dua tahun kita tidak bisa mengatakan anak  itu stunting. Cirinya kalau anak perempuan tingginya tidak boleh kurang dari 79 cm, kalau anak laki-laki tidak boleh kurang 80 cm pada umur 2 tahun. Bisa tidak stunting sembuh? Sebenarnya  label stunting itu tidak sembuh kecuali nanti setelah lulus pada balita umur lima tahun,” jelas drg. Sisca.

Turut hadir pada acara sosialisasi itu anggota DPRD Kota Kupang dari  Fraksi Partai Golkar, Telendmark Daud, serta undangan lainnya. (go)

Pos terkait