KEFAMENANU KABARNTT.CO – Sebanyak 71 orang pelamar dari 72 orang di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU) memasukkan berkas mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau pejabat eselon II. Semuanya dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di lingkungan Pemkab TTU.
71 orang pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebar pada dua belas (12) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lantaran pimpinannya memasuki masa pensiun serta mengisi beberapa OPD yang masih ditempati oleh Pelaksana tugas (Plt).
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut berhak untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Hal ini berdasarkan hasil pengumuman panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di lingkungan Pemkab TTU Nomor: PANSEL-JPTP TTU/5/XII/2022 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun Anggaran 2022 per tanggal 10 Desember 2022.
Ketua Panitia Seleksi, Fransiskus Bait Fay, S. PT, M. Si, melalui surat pengumuman panitia seleksi tanggal 10 Desember 2022 menjelaskan beberapa tahapan seleksi lanjutan.
“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya adalah peserta yang memenuhi kriteria penentuan seleksi administrasi,” ungkap Fransiskus.
Tahap seleksi selanjutnya meliputi seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, kompetensi bidang, tes kesehatan, rekam jejak dan wawancara akhir.
Khusus seleksi kompetensi bidang, peserta wajib menyusun makalah sesuai dengan sistematika yang telah ditentukan. Batas waktu penyerahan makalah pada hari Selasa (13/12/2022) jam 15.00 Wita di sekretariat panitia seleksi JPTP Kabupaten TTU.
Berikut komposisi pelamar pada setiap pimpinan OPD yang dinyatakan lulus eleksi administrasi:
- Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten TTU sebanyak 5 orang pelamar.
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten TTU sebanyak 7 orang pelamar.
- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU sebanyak 5 orang pelamar, 4 orang dinyatakan lulus dan 1 orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU sebanyak 8 orang pelamar.
- Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kabupaten TTU sebanyak 10 orang pelamar.
- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten TTU sebanyak 7 orang pelamar.
- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten TTU sebanyak 4 orang pelamar.
- Sekretaris DPRD Kabupaten TTU sebanyak 4 orang pelamar.
- Kepala Dinas Peternakan Kabupaten TTU sebanyak 4 orang pelamar.
- Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten TTU sebanyak 3 orang pelamar.
- Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten TTU sebanyak 5 orang pelamar.
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten TTU sebanyak 11 orang pelamar. (siu)