KUPANG KABARNTT.CO—Tunjangan kinerja (Tukin) para ASN lingkup Pemda NTT terhitung Januari-Juli 2022 belum juga dibayar. Sudah 7 bulan ini para ASN di Pemda NTT mesti panjang sabar menanti hak mereka itu dibayar.
Kepala Badan Keuangan Daerah NTT, Zakarias Moruk, di ruang kerjanya, Senin (1/8/2022), membenarkan sudah 7 bulan atau sejak Januari 2022 lalu, tukin para ASN lingkup Pemda NTT belum juga dibayar.
Zakarias menyebut sejumlah alasan lambatnya pembayaran tukin ASN di Provinsi NTT itu terkait dengan aturan dari Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Zakarias, tukin itu masih dalam proses pemetaan dari Pemda, karena sudah sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga perlu menganalisis agar tidak ada kesalahan di kemudian hari.
Menurut Zakarias, tukin itu sejauh ini belum dibayar karena baru mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 27 Juni yang lalu.
“Jadi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, PPP yang kami ajukan adalah karena beban kerja, prestasi kerja, dan unsur pekerjaan, serta pekerjaan-pekerjaan khusus. Nah, dari situlah kami mendapatkan persetujuan dari Kemendagri,” jelas Zakarias Moruk.
Menurut Zakarias Moruk, perhitungan tukin ini juga tidak mudah, harus berkoordinasi dengan tingkat pusat agar secara bersama memberikan masukan bagaimana menghitung tukin ASN.
“Karena menganalisis beban kerja dari masing-masing ASN. Setelah kita menganalisa beban kerja masing-masing ASN, kita kelompokan ke dalam jabatan ASN. Ini yang setelah kita kelompokkan serta kami mendapatkan e-kinerja dari Badan Kepegawaian yang menghubungkan e-kinerja. Nanti setelah mendapatkan e-kinerja dengan kinerja masing-masing ASN kita sandingkan dengan kinerja perangkat daerah. Misalnya kalau ASN itu punya nilai kinerjanya 95 persen tetapi kinerja SKPD-nya 90 persen, kita membayar PDB atau kinerjanya dengan 90 persen. Itu prosesnya agak lama. Kami juga mendorong pemerintah pusat karena ini sudah dianggarkan dalam APBD. Kita berharap pemerintah pusat membuka ruang pada kita untuk lebih cepat,” jelas Zakarias Moruk.
Saat ini, kata Zakarias Moruk, pihaknya sementara melakukan input data. Dari 34 OPD yang ada di provinsi sudah 29 OPD yang sudah selesai diinput dan tinggal 5 OPD yang masih sementara diinpu. Dengan demikian dalam waktu dekat tukin akan segera dibagikan.
“Dari 34 OPD tinggal 5 OPD yang masih sementara input, dan dalam dekat akan segera dicairkan,” imbuh Zakarias Moruk. (np)