52 Warga TTU Tertipu Dapat SK Jadi Veteran

KEFAMENANU KABARNTT.CO —Sebanyak 52 orang warga Kecamatan Bikomi Utara, Timor Tengah Utara (TTIU)  dari dari 7 desa masing-masing Desa Banain A, Banain B, Banain  C, Tes, Napan dan Haumeni menjadi korban penipuan  untuk mendapat SK menjadi veteran.

Merasa menjadi korban penipuan, 5 dari 52 orang mendatangi Polres TTU, Selasa (11/1/2022), untuk melaporkan YB yang diduga menjadi pelaku atas peristiwa tersebut.

Bacaan Lainnya

Kelima orang tersebut masing-masing Matheos Tfulin (68), Mikhael Metan (64), Yakobus Manoe (62), Lukas Tasain (46) dan Paulus Neno (67). Mereka  tiba di Mapolres TTU sekitar pukul 10.30 Wita dan langsung masuk dalam ruangan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan menyampaikan tujuan kedatangan mereka.

Usai melaporkan penipuan itu kepada petugas SPKT Polres TTU, Matheus Tfulin, yang didampingi ke-4 temannya kepada wartawan mengatakan, mereka merupakan korban penipuan yang mengalami kerugian dari kisaran bervariasi Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per orang.

Matheus menambahkan, di antara mereka 52 orang ini ada yang setor Rp 20 juta, Rp 24 juta,Rp 25 juta bahkan ada yang setor sampai Rp 30 juta. Matheus tidak merincikan siapa saja yang menyetor nilai uang tersebut di atas.

“Diperkirakan atas perbuatan YB tersebut kami 52 orang ini merugi hingga Rp 1 miliar lebih,” kata Matheus.

Ketika ditanya  apa alasan  mengatakan ditipu YB, Matheus yang juga diamini teman lainnya mengatakan kami mulai setor yang pertama kalinya masing-masing sebesar Rp 6 juta.

“Selanjutnya kami setor melalui nomor rekeningnya YB, dan kami ada bukti transfernya sejak tanggal 1 Maret 2019 alias sudah 1 tahun 10 bulan. Padahal janji YB saat itu kami akan dapat SK sebagai veteran 6 bulan setelah itu atau terhitung bulan bulan September 2019 kami sudah dapat surat keputusan (SK),” kata Matheus.

Menurut Matheus, mereka mulai menaruh rasa curiga ditipu oleh YB bersama 3 teman lainnya yang juga warga Kecamatan Bikomi Utara yaitu:MK, YA dan GK di mana Matheus dan teman-temannya langsung mengecek kebenaran di Kantor Veteran Provinsi NTT di Kupang.

Setelah dicek, kata Matheus, ternyata ada jawaban dari kantor veteran di Kupang bahwa berkas ke 52 warga Bokomi Utara tersebut tidak ada.

Ketika ditanya apa tanggapan petugas SPKT, Matheos mengatakan, setelah mereka menyampaikan apa yang terjadi, petugas mengarahkan mereka untuk  melaporkan hal ini ke Polres Belu, karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Belu.

Karena itu Matheos  menegaskan akan ke Atambua melaporkan hal ini kepada Polres Belu.

Sementara itu YB yang diduga sebagai pelaku penipuan ini ketika dihubungi via teelpon selulernya mengatakan, dia tidak menipu tetapi itu mau sama mau antara dirinya dengan Matheus Cs.

Bahkan YB menyampaikan, “Saya tidak urus veteran tetapi saya urus saja aspirasi lembaga adat, dan Mateheus  Cs adalah keluarga dan sebagai pengurus lembaga adat di Kabupaten TTU.”

Menurut YB, andaikata Matheus Cs bukan keluarganya tentunya dia tidak mengurus karena yang diurusnya hanya ada hubungan keluarga.

YB juga mengatakan apa yang dikatakan Matheus  bohong. “Karena saya mau bantu urus aspirasi lembaga adat, dan saya sudah urus sampai Kabinvet Provinsi NTT di Kupang dan Menhan,” tegasnya. (siu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *