LARANTUKA KABARNTT.CO–Sebanyak 319 guru honor di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Selasa (28/6/2022), menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Flores Timur, Rufus Koda Teluma, mengatakan, selain SK PPPK, 319 guru itu juga menerima Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT).
“SMPT-nya terhitung mulai 1 Juli,” kata Rufus kepada wartawan.
Rufus mengatakan dari 552 formasi PPPK di Flotim, baru terisi 321. Dari 321 yang terisi, 1 meninggal dunia sebelum proses pemberkasan dan 1 lagi tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan.
“231 formasi belum terisi dari 552. Untuk yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan, karena yang bersangkutan hanya berijazah D3. Harusnya S1, itu perintah UU Guru dan Dosen. Tapi saya heran, dia lolos dalam tahapan verifikasi,” kata Rufus.
Setelah menerima SK, kata Rufus, 319 PPPK itu akan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) kompetensi dasar dari Badan Pengembangan SDM Provinsi NTT.
“Kami masih menunggu kejelasan soal rencana diklat ini,” katanya. (jem)