2 Kecamatan Zona Merah Covid, Sumba Timur Perketat Prokes

sumtim zona merah

WAINGAPU KABARNTT.CO—Penambahan pasien Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur meningkat cukup signifikan. sampai dengan Selasa (8/11/2022), tercatat di Posko Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur mencapai 84 kasus dan tersebar di 8 kecamatan.

Di awal gejolaknya kasus Covid-19 pada Oktober 2022, terdapat dua kasus meninggal dunia. Dengan demikian kasus meninggal dunia akibat Covid-19 menjadi 138 kasus.

Bacaan Lainnya

Saat ini dua kecamatan di Sumba Timur masuk zona merah, yakni Kecamatan Kota Waingapu dengan 43 kasus dan Kecamatan Kambera 16 kasus. Sedangkan  2 kecamatan lainnya masuk zona orange dan 4 kecamatan zona kuning.

Menanggapi peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan, Ketua Komisi C DPRD Sumba Timur, Ayub Tay Paranda, lewat panggilan teleponnya, Rabu (8/11/2022), mengingatkan masyarakat agar harus dengan protokol kesehatan yang ketat, tidak lagi mengabaikan jika terserang flu atau sejenisnya.

“Kita tidak bisa lagi mengabaikan keberadaan Covid-19 di Sumba Timur. Masyarakat harus lebih sadar akan dirinya sendiri, jika keadaannya tidak baik-baik, ya harus langsung periksa di rumah sakit supaya kita bisa deteksi secara dini dan juga kita bisa jaga keluarga kita agar tidak terpapar. Pakai masker kalau kita keluar rumah atau di tengah orang banyak. Itu meminimalisir kita terpapar,” jelas Ayub.

Meskipun begitu, kader Partai Golkar tersebut menghimbau agar Pemerintah Sumba Timur segera mengeluarkan instruksi perketat prokes agar masyatakat kembali bermasker secara ketat. Jika memungkinkan acara-acara yang menimbulkan keramaian lebih diminimalisir mengantisipasi meningkatnya tambahan kasus baru.

“Kita sudah harus mengeluarkan instruksi, dan kita akan dorong itu agar segera. Jadi dengan instruksi itu kita bisa meminimalisir pesta-pesta yang menimbulkan keramaian dan sedikit tidaknya kita tetap dengan prokes yang ketat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Sumba Timur, Drs. Kristofel A. Praing, menegaskan akan mengeluarkan instruksi agar masyarakat lebih memperhatikan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

“Kita akan segera mengeluarkan instruksi agar masyarakat lebih memperhatikan prokes dan kita tetap rutin melakukan kegiatan vaksinasi dan kegiatan-kegiatan inilah yang kita rutin lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Sumba Timur. Kami tetap himbau masyatakat tetap perketat prokes bagaimana pun caranya, kita jaga diri supaya tetap sehat,” himbau Kris. (np)

Pos terkait