2 Anggota DPRD SBD Antarwaktu Dilantik

sbd lantik paw

TAMBOLAKA KABARNTT.CO—Ketua DPRD Sumba  Barat Daya (SBD), Rudolf Radu Holo,  mengambil sumpah dan  melantik dua anggota DPRD antarwaktu, Senin (4/7/2022).

Dua anggota DPRD antarwaktu itu  masing-masing Yohanis Bili Kadi  dari Partai Nasdem dan Sur Lena dari PAN. Yohanis Bili Kadi menggantikan almarhum Ananias Bulu dari Dapil III meliputi Kecamatan Wewewa Barat dan Wewewa Selatan.

Bacaan Lainnya

Sedangkan  Sur Lena menggantikan almarhum Elisebeth Kalu dari Dapil  Wewewa Tengah, Wewewa Timur dan Wewewa Utara.

Pelantikan dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Sumba Barat Daya di lantai II Gedung DPRD SBD.

Acara pelantikan ini dihadiri  Wakil Bupati SBD, Marthen Christian Taka, S.Ipem, didampingi Wakil Ketua DPRD SBD, Samsi Pua Golo, S.T dan Wakil Ketua DPRD SBD, Matheus M.M Kaka, S.Sos.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo, menyampaikan selamat datang kepada kedua anggota DPRD SBD yang baru saja dilantiknya.

Rudolf meminta kedua anggota DPRD SBD yang baru itu segera menyesuaikan diri dengan agenda kerja DPRD Sumba Barat Daya untuk melayani masyarakat yang diwakilinya. (ota)

Pos terkait