TAMBOLAKA KABARNTT.CO—Ketua DPRD Sumba Barat Daya (SBD), Rudolf Radu Holo, mengambil sumpah dan melantik dua anggota DPRD antarwaktu, Senin (4/7/2022).
Dua anggota DPRD antarwaktu itu masing-masing Yohanis Bili Kadi dari Partai Nasdem dan Sur Lena dari PAN. Yohanis Bili Kadi menggantikan almarhum Ananias Bulu dari Dapil III meliputi Kecamatan Wewewa Barat dan Wewewa Selatan.
Sedangkan Sur Lena menggantikan almarhum Elisebeth Kalu dari Dapil Wewewa Tengah, Wewewa Timur dan Wewewa Utara.
Pelantikan dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Sumba Barat Daya di lantai II Gedung DPRD SBD.
Acara pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati SBD, Marthen Christian Taka, S.Ipem, didampingi Wakil Ketua DPRD SBD, Samsi Pua Golo, S.T dan Wakil Ketua DPRD SBD, Matheus M.M Kaka, S.Sos.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo, menyampaikan selamat datang kepada kedua anggota DPRD SBD yang baru saja dilantiknya.
Rudolf meminta kedua anggota DPRD SBD yang baru itu segera menyesuaikan diri dengan agenda kerja DPRD Sumba Barat Daya untuk melayani masyarakat yang diwakilinya. (ota)