Warga Ini Kesal, Bantuan Material Program Perumahan Diangkut Kembali

KEFAMENANU KABARNTT.CO – Fransiskus Anunu, warga Desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bersama warga sekitarnya menahan pendropingan bahan bantuan rumah layak huni yang bersumber dari dana desa.

Frans beralasan dirinya juga merupakan salah satu pemanfaat dana desa dan sudah mendapat pendropingan material berupa pasir diangkut kembali atas perintah kepala desa, Sabtu (6/2/2021) lalu, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya

Ketua BPD Desa Tes, Yohanes Nule, saat dikonfirmasi media, Minggu (7/2/2021), menyesalkan tindakan pemerintah desa terhadap warga.

“Saya sebagai utusan masyarakat ingin mengatakan bahwa ini tidak manusiawi dan membuat masyarakat resah. Kalau memang ada persoalan juga perlu ada pendekatan ke keluarga. Ini juga bawahan pak desa sendiri, kenapa berlakukan dia seperti itu karena dana desa ini haknya masyarakat semua,” sesal Nule.

Nule menambahkan, “Om Frans merupakan salah satu  penerima bantuan rumah layak huni yang sumber dananya dari dana desa. Awalnya nama Om Frans sudah masuk di SK untuk menerima bantuan rumah dan sudah mendapat pendropingan material dalam hal ini pasir.  Tiga hari kemudian dimuat kembali tanpa sebuah konfirmasi atau penjelasan dari pihak pemerintah desa kepada penerima bantuan.”

Nule mempertanyakan kebijakan  pemdes tersebut. “Kira-kira persoalannya itu apa?” tanya Nule.

Menurut Nule, semua  persoalan terjadi karena kebijakan pemdes tanpa  melalui musyawarah bersama.

“Nama-nama yang termuat di SK untuk penerima bantuan perumahan dana desa ini merupakan kebijakan kepala desa sendiri tanpa sebuah musyawarah bersama atau lewat putusan forum,” tegas Nule.

Nule akan meminta klarifikasi ke pemdes terkait pembangunan 11 unit rumah layak huni.

“Saya akan ke kantor desa untuk minta klarifikasi karena uang untuk pembangunan rumah 11 unit ini dana untuk  6 rumah sudah cair tanggal 24 Mei 2020, namun belum ada realisasi. Baru kemarin tanggal 22 Januari ini Pak Desa kasih turun material. Untuk 6 unit rumah ini senilai Rp 150.000.000 karena 1 rumah mendapat Rp 25.000.000. Dalam perubahan APBDes tahap tiga yang dilakukan bulan Desember  itu kami tambahkan lagi 5 unit rumah lagi menjadi 11 unit,” beber Nule.

Nule berharap penyaluran bantuan perumahan itu tidak boleh pilih kasih dan diskriminatif.

“Tidak boleh pilih kasih dalam penyaluran bantuan sehingga tidak memperkeru suasana di sini. Kita harus netral,” tandas Nule.

Nule berharap Dinas PMD TTU merespon kemelut ini.

“Saya akan tindak lanjut sampai Dinas PMD untuk menanggapi masalah ini. Saya minta dinas untuk  audit Pemerintah Desa Tes supaya kita kerja jujur, bersih, karena dana desa merupakan uang negara untuk pembangunan masyarakat,” tegas Nule.

Fransiskus Anunu, pemanfaat yang materialnya diambil kembali menyayangkan tindakan pemdes tersebut.

“Saya sakit hati karena truk sudah turunkan pasir di sini (rumahnya—Red) dan kemarin itu datang muat kembali tanpa penjelasan kepada saya. Padahal waktu antar pasir juga supir bawa daftar penerima bantuan rumah dan saya juga termasuk,” sesal Anunu.

Anunu melanjutkan, dirinya bersama warga menahan truk pendroping bahan (semen) setelah pasirnya dimuat kembali atas perintah kades karena kecewa dan ingin pihak pemdes datang untuk klarifikasi.

“Kemarin pendropingan bahan (semen) ke penerima bantuan rumah  yang lain bahannya saya bersama masyarakat tahan agar kades datang untuk selesaikan masalah ini,” kata Anunu.

Sementara itu Kades Tes, Martinus Tebes, saat dihubungi via telepon, Senin (8/2/2021), menyampaikan bahwa semua ini karena perubahan APBDes pemanfaat rumah layak huni pun ada perubahan.

“Sebenarnya mereka tahu itu berdasarkan APBDes induk, yang memang rumah direncanakan 22 unit. Di dalam 22 unit itu Bapak Frans termasuk di dalamnya tetapi di bulan Maret saat pandemi Covid-19 terakhir kami ubah APBDes karena dana sebagian harus dilarikan ke upaya penanganan covid,” kata Martinus.

Martinus mengatakan, perubahannya di bulan Mei sehingga  rumah hanya 6 unit. “Terus kami berjalan hingga bulan Oktober harus ada perubahan lagi, perubahan kedua untuk APBDes karena covid sudah mulai berkurang dan dana covid waktu itu kami anggarkan Rp 253 juta lebih, yang terpakai tidak sampai setengahnya juga sehingga dalam perubahan kedua itu kami pakai sisa anggaran penanganan covid-19  untuk masukkan lagi 5 unit,” jelasnya. (siu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *