Warga Desa Tawo Rara, SBD Diminta Kandangkan Ternak Piaraan

sbd kandangkan ternak

TAMBOLAKA KABARNTT.CO—Warga Desa Tawo Rara, Kecamatan Wewewa  Barat, Sumba Barat Daya (SBD) diminta mengandangkan ternak piaraan guna menjaga tanaman milik petani.

Permintaan ini disampaikan  Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT, Abraham Y Letik, dalam sambutan singkatnya pada acara penanaman perdana kopi robusta di Desa Tawo Rara, Kamis (2/12/2021).

Bacaan Lainnya

Letik mengatakan,  ternak piaraan warga seperti kuda, sapi, kerbau, kambing, babi semestinya dikandangkan untuk menjaga tanaman milik petani. Pasalnya kebiasaan masyarakat memelihara ternak tetapi tidak mengandangkan. Akibatnya hewan piaraan dapat merusak tanaman petani sekitar.

Letik mengatakan, hari ini Bupati Sumba Barat Daya, dr. Kornelius Kodi Mete, melakukan penanaman perdana kopi robusta di Desa Tawo Rara.  Untuk mendukung  tanaman kopi robusta, Letik meminta warga menanam pula pohon pelindung agar anakan  kopi yang baru saja ditanam tetap hidup dan terus tumbuh besar.

Kepada para petani, Letik mengingatkan agar setelah menanam harus merawat hingga berbuah. Apalagi usia kopi robusta dalam kurun waktu 3 tahun sudah dapat berbuah.

Di hadapan Bupati Kodi Mete dan masyarakat Desa Tawo Rara, Letik berjanji akan memperjuangkan bantuan pemerintah pusat untuk pengembangan kopi robusta di Kabupaten SBD.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah Sumba Barat Daya dalam hal ini Kepala Bidang Perkebunan SBD untuk segera membuat e-proposal permohonan bantuan  yang diberikan kepadanya menjadi bahan memperjuangkan ke pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, sebetulnya anggaran pengembangan kopi robusta telah dianggarkan pemerintah pusat pada tahun 2021 dengan rincian 200 ha untuk Kabupaten Sumba Barat dan 100 ha Kabupaten Sumba Barat Daya. Namun karena pandemi virus corona, maka anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan pandemi corona.

Ia berharap anggaran pengembangan kopi robusta terakomodir pemerintah pusat pada tahun anggaran 2022 mendatang. (ota)

Pos terkait