Warga Desa Banain B, TTU Serahkan Hasil Audit Inspektorat ke Kejaksaan

TTU Banain B

KEFAMENANU KABARNTT.CO – Sejumlah warga bersama BPD Desa Banain B, Kecamatan  Bikomi Utara,  Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mendatangi Kejaksaan Negeri TTU, Senin (26/4/2021),  menyerahkan  hasil audit Inspektorat terhadap penggunaan 3 (tiga) tahun anggaran Dana Desa Banain B.

Kepada media, Beatus Kolo, salah seorang perwakilan tokoh masyarakat Desa Banain B mengatakan, kedatangan mereka untuk mengantar hasil temuan Inspektorat terhadap penggunaan anggaran  tahun 2017-2020.

Bacaan Lainnya

Beatus merinci temuan dari semua item yang dikerjakan dari 2017 hingga 2020 itu meliputi  lapangan bola kaki, embung, Paud di lokasi SMP dan jalan baru.

“Hari ini kami menyerahkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat terhadap kepala Desa Banain B ke Kejaksaan Negeri TTU untuk ditindaklanjuti. Sebab dari hasil pemeriksaan Inspektorat selama 14 hari  ditemukan penyalahgunaan anggaran oleh Kepala Desa Banain B sebesar Rp 785.427.477 dari tahun 2017-2020,” jelas Beatus.

Selain temuan Inspektorat itu, terdapat pembangunan embung TA 2018 senilai Rp 115.792.631 juga tidak tepat sasaran, pembangunannya di luar lokasi Desa Banain B, tepatnya di lokasi Desa Banain A di lahan milik kepala desa sendiri sehingga dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat Banain B.

“Waktu Musdus dan Musdes kami sepakat supaya embung bangun di lokasi Feuk Lu’uf atau di Fatusene, tapi saat mau dikerjakan kepala desa alihkan ke bapak desa punya lahan di Desa Banain A,” urai Beatus.

Senada dengan Beatus, tokoh masyarakat Desa Banain B, Yoseph Pate, menambahkan pembangunan lapangan bola  TA 2018 senilai Rp 191.685.179 juga sampai saat ini tidak selesai. Terlihat beberapa bahan pabrikasi berupa semen 20 sak dibiarkan membatu, gorong-gorong lapangan bola juga sudah rusak.

Lebih parahnya lagi, kata Yoseph, lokasi pembangunan lapangan bola kaki tersebut dianggap bermasalah karena lahan tersebut sementara milik Yaperna SDK Banain, bukan milik Pemerintah Desa Banain B.

Selain itu, pembangunan PAUD Desa Banain B juga diduga bermasalah karena PAUD tersebut dibangun di lokasi milik SMP Satap Negeri Teflasi. (siu)

Pos terkait