Walikota Kupang Apresiasi Expose Nasional Kinerja Pokmas Lipas Rumah Kreasi Oebobo

KUPANG KABARNTT.CO—Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, menghadiri Expose Nasional Kinerja Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) yang diselenggarakan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Kamis (28/10/2021), di Rumah Kreatif Oebobo, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.

Rumah Kreatif Oebobo Kupang merupakan salah satu anggota Pokmas Lipas Lapas Kelas II Kupang yang telah aktif melakukan kegiatan pemberdayaan kepada warga binaan pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Berbagai kegiatan diselenggarakan bagi narapidana yang telah selesai menjalani masa pidananya di lapas maupun yang mendapat program integrasi dilaksanakan di Rumah Kreatif.

Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain berupa kerajinan meubeler dengan memanfaatkan bekas botol aqua dan ban kendaraan bermotor, produksi VCO (Virgin Coconut Oil), kain tenun, dan kegiatan penguatan kepribadian bagi warga binaan pemasyarakatan.

Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Pokmas Lipas karena sebelumnya Pemerintah Kota Kupang belum memikirkan adanya kegiatan seperti ini.

“Kami berterima kasih atas adanya program ini kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Pemerintah Kota Kupang merupakan mitra dari lembaga kemasyarakatan dan mempunyai tanggung jawab untuk membantu menyediakan tempat untuk mempersiapkan para mantan narapidana sebelum kembali di tengah masyarakat dan keluarga mereka,” kata Jefri.

Jefri berharap agar masalah, tantangan, dan kendala yang dihadapi seperti  perizinan dapat dikoordinasikan. Karena pemerintah mempunyai komitmen untuk membuka peluang bagi masyarakat dapat merintis usaha, berkreasi dan berkolaborasi dengan baik.

Jefri juga meminta agar pemerintah dan stakeholder yang ada dapat saling  bekerjasama untuk membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat khususnya para mantan narapidana.

Dijelaskan bahwa Expose Nasional Pokmas Lipas Tahun 2021 diadakan sebagai sarana sosialisasi dan publikasi keterlibatan masyarakat melalui kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan dalam restorative justice khususnya dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

Tujuan kegiatan ini untuk memberdayakan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, meningkatkan dukungan stakeholder dari seluruh institusi seluruh pemerintah daerah khususnya pemerintah daerah peduli pemasyarakatan, memberikan penghargaan dan kepada anggota Pokmas Lipas yang dinilai berhasil melakukan pemberdayaan.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Dir Bimkemas dan PA), Drs. Liberty Sitinjak, MM, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan pemberdayaan oleh Pokmas Lipas perlu ada upaya pembinaan dan penguatan serta pengembangan jejaring maupun keanggotaan Pokmas Lipas.

Menurut Sitinjak,  kegiatan inilah yang akan menjadi wadah untuk publikasi keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan kemasyarakatan yang dapat mendukung implementasi restorative justice sebagai paradigma baru pemidanaan. Hal itu, lanjutnya, diusung dalam pembangunan dibidang Hukum dan HAM dalam RPJMN Tahun 2020-2024.

Lebih lanjut Sitinjak  melaporkan bahwa penerimaan pemberdayaan yang dilakukan oleh Pokmas Lipas sejak Januari s/d 25 Oktober 2021 terdapat sebanyak 7.920 warga binaan pemasyarakatan, melalui 628 kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh sekitar 322 anggota Pokmas Lipas. Meskipun ada pembatasan aktivitas masyarakat dikarenakan pandemi Covid-19, Pokmas Lipas masih mampu melaksanakan pemberdayaan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, SH, dalam sambutannya mengatakan bahwa terpilihnya Kota Kupang sebagai penyelenggara expose nasional kinerja Pokmas Lipas Tahun 2021 ini menjadi momen berarti dalam melaksanakan program memanusiakan manusia.

Marciana  mengharapkan kegiatan ini dapat terlaksana tidak hanya di Kota Kupang namun di seluruh NTT yaitu di 21 Kabupaten.

Marciana juga berharap agar nantinya dapat terbentuk Pokmas Lipas khusus wanita dan anak.

Lebih lanjut, Marciana  mengucapkan terimakasih kepada Walikota Kupang yang sudah membantu dalam membina dan mendukung mantan narapidana. (pkp_ainun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *