TAMBOLAKA KABARNTT.CO—Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Marthen Christian Taka, S.Ipem, menegaskan pemerintah siap memfasilitasi pembentukan masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) tenun tradisional SBD.
Kepada kabarntt.co, Senin (25/10/2021), Christian mengatakan pekan lalu Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan SBD segera memfasilitas pembentukan MPIG sehingga mempercepat proses pendaftaran kekayaan intelektual tenun ikat SBD.
Menurut Christian, pembentukan MPIG itu dapat mempercepat proses pendaftaran ragam motif tenun ikat tradisional SBD ke Kementerian Hukum dan HAM sehingga tenun ikat tradisional SBD memiliki legalitas sebagai hak intelektual karya masyarakat SBD.
“Tanpa hal itu dapat saja karya tenun ikat SBD dijiplak pihak lain dan mengklaimnya sebagai hasil karyanya,” kata Christian.
Christian mengatakan, pekan lalu dilakukan sosialisasi pembentukan MPIG tenun tradisional yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi NTT bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Sumba Barat Daya.
Hadir dalam sosialisasi itu antara lain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone.
“Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut karena dapat memberikan pemahaman dan gambaran jelas betapa pentingnya legalitas tenun ikat tradisional Sumba Barat Daya. Dengan demikian, tidak ada lagi pihak lain dapat mengklaimnya. Namun bila hal itu dibiarkan maka dapat saja orang luar dapat mengklaimnya,” kata Christian.
Christian mengatakan, tenun ikat SBD memiliki ragam motif karya intelektual masyarakat SBD. Setiap helaian tenun yang dikreasikan, tersirat berbagai pesan dan sejarah budaya leluhur. (den)