TAMBOLAKA KABARNTT.CO—Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Marthen Christian Taka, S.Ipem, membuka kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang di Hotel Ella, Selasa (7/12/2021).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Christian Taka mengatakan, sosialisasi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (trafficking) ini merupakan upaya meningkatkan kapasitas bagi masyarakat, aparat penegak hukum, organisasi perangkat daerah dan lembaga terkait dalam rangka pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.
Christian mengatakan, upaya pemberantasan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hendaknya dilakukan melalui pendekatan preventif atau pencegahan, kewaspadaan dini, kepedulian dan proaktif melakukan berbagai dialog, sosialisasi, dan advokasi.
Pendekatan ini, kata Christian, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak perdagangan orang.
Christian berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberi pemahaman luas kepada masyarakat SBD khususnya dan NTT sehingga dapat mencegah terjadi TPPO di SBD.
“Pemerintah optimis dengan pemahaman baik masyarakat daerah ini dapat menghalau upaya oknum tertentu yang berkeinginan memperdagangkan masyarakat daerah ini. Tindakan demikian dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi yang bakal menimpah anggota keluarga kita,” kata Christian.
Karena itu, kata Christian, perlu sosialisasi secara terus menerus hingga masyarakat daerah ini paham. Dengan demikian, warga daerah ini mampu mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Divisi Keimingrasian Kemenkumham NTT, Eko Budianto, M.Si, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I, Darwanto,S.H, M.H, Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu, Enos, Kasat Reskrim SBD, Iptu Yohanes E.R.Balla,S.H dan para camat se-Kabupaten Sumba Barat Daya. (ota)