KEFAMENANU KABARNTT.CO—Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) setelah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.712 guru tenaga kontrak daerah (Teko) siap membayar gaji para teko periode Januari-Juni 2021 dalam waktu dekat.
Plt. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (PKO) TTU, Mokos, kepada wartawan usai penyerahan SK, Rabu (9/6/2021), mengatakan untuk pembayaran honor ada beberapa persyaratan yang mesti segera diurus oleh para teko.
“Terkait pembayaran gaji, selain SK yang kita bagi, nanti kita minta fotokopi, dan tetap kami butuh tambahan bahan pendukung yaitu daftar hadir kolektif periode Januari sampai dengan Juni 202. Kemudian kami masih minta lagi kesediaan Kepala Sekolah untuk membuat Surat Keterangan Tanggungjawab mutlak bahwa betul-betul guru tersebut mengajar sesuai dengan basicnya, sesuai dengan jumlah jam yang ditentukan dari Januari sampai dengan Juni ini,” jelas Mokos.
Mokos menambahkan untuk proses pembayaran pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan Bagian Keuangan terkait kebutuhan ketersediaan anggaran yang harus dibayarkan.
“Jadi untuk pembayaran pastinya yang pertama kami akan sampaikan kebutuhannya. Kita minta untuk disiapkan uangnya, dan jika semua sudah disiapkan nanti kami akan rekap SKnya untuk diantar ke bank,” urai Mokos.
Mokos berkeyakinan bahwa untuk pembayaran honor ini tidak akan ada pungutan dari para teko dengan modus apapun.
“Kalau dibayar kliring, saya pastikan bahwa tidak akan ada potongan apapun,” ucap Mokos.
Mokos juga berharap agar tidak ada kendala sehingga minggu depan semua honor sudah akan dikliring ke rekening masing-masing teko.
“Mudah-mudahan tidak ada halangan, sehingga minggu depan uang masuk ke rekening dinas, dan selanjutnya dikliring ke rekening tenaga kontrak masing-masing,” pungkas Mokos. (siu)