KEFAMENANU KABARNTT.CO – Beredarnya video amatir kegiatan Masa Bimbingan (Mabim) mahasiswa baru Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Negeri Timor (Unimor), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang diunggah ke media sosial mendapat kecaman dari netizen.
Pasalnya, video tersebut mempertontonkan para mahasiswa baru diplonco secara tidak manusiawi dengan cara disuruh berjalan jongkok dan berguling dalam kubangan lumpur hingga mengancam akan menikam dengan sebatang kayu oleh para panitia yang merupakan senior mereka.
Tak hanya itu, dalam video yang berdurasi 29 detik itu terdengar juga salah satu panitia mengatai para peserta mabim dengan kata-kata yang dinilai netizen sangat tidak pantas.
Netizen berharap pihak universitas yang berada di batas negara dengan Timor Leste itu dapat memberikan sanksi tegas kepada para panitia.
Seperti dalam unggahan akun facebook mamax Dzuhri Hartoyo pada grup facebook Biinmaffonews@yahoo.com beberapa hari yang lalu, netizen juga mengecam keras tindakan tersebut. Sebab kegiatan mabim seperti yang dipertontonkan dalam video itu dinilai tidak memberikan dampak edukasi bagi para peserta mabim.
Menanggapi hal itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unimor, Berno Benigno Mitang, SE.,MM., kepada wartawan, Rabu (15/12/2021) menilai, kegiatan yang dilakukan oleh panitia mabim Fakultas Fisipol Unimor adalah kegiatan ilegal.
Berno menjelaskan, kegiatan tersebut di luar dari agenda kegiatan yang dibentuk oleh pihak universitas serta dilarang oleh pemerintah karena bertentangan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kegiatan itu sebenarnya di luar dari agenda kita. Pemerintah juga sudah melarang selama ini tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya fisik itu, tidak ada nilai tambahnya. Apalagi kegiatan seperti kemarin,” kata Berno.
Berno menguraikan, sejak 3 tahun lalu, pihak universitas telah meniadakan kegiatan semacam itu. Pihaknya juga telah menyurati seluruh pimpinan fakultas (Dekan) agar kegiatan seperti itu tidak lagi dilakukan di tingkat fakultas.
Dan terkait kegiatan itu, kata Berno, pihak universitas memastikan akan memberikan sanksi kepada panitia yang dengan sengaja mengabaikan larangan itu.
Berno mengatakan, dirinya juga telah memanggil Wakil Dekan Fakultas Fisipol untuk dimintai klarifikasinya terkait kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa bimbingannya itu.
“Saya sudah tanyakan ke wakil dekannya dan mereka sudah selesaikan itu di tingkat fakultas. Jadi tadi dikatakan oleh Wakil Dekan 1 bahwa ini adalah kegiatan ilegal,” ungkap Berno.
Berno menuturkan, mahasiswa yang melakukan tindakan itu pun, sudah mengakui kesalahan dan mereka siap untuk menerima sanksi dari fakultas dan juga siap untuk menerima sanksi yang diberikan oleh lembaga.
“Seperti ini kan baru terjadi dan selama ini kami belum ada bentuk sanksi seperti apa yang akan kita berikan. Tentunya nanti setelah rapat di fakultas nanti seperti apa, mereka (Dekan Fisipol, Red) menyampaikan kepada Rektorat dan kita akan memberikan satu sanksi yang tentunya sanksi yang membangun mereka. Kita memberikan sanksi tetapi punya nilai positif terhadap mereka,” kata Berno.
Mewakili Unimor, Berno juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh orang tua dari mahasiswa baru yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat kegiatan mabim berlangsung.
“Bapak Ibu sekalian mohon maaf atas kejadian itu. Memang ini di luar kontrol dari kami pihak lembaga, tetapi kami sudah punya strategi untuk bagaimana kami menangani masalah ini dan ke depannya itu tidak akan terjadi lagi. Itu memang di luar sama sekali dari agenda rencana kami untuk menerima adik-adik kita yang semester 1 untuk kuliah di sini. Pada kesempatan ini saya atas nama lembaga memohon maaf, pihak universitas tidak melakukan itu namun itu dari oknum,” pungkas Berno. (siu)