Topang Pajak Daerah, Lantas TTU Dampingi Samsat Keliling

TTU samsat keliling

KEFAMENANU KABARNTT.CO—Guna meningkatkan pendapatan daerah di  Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kantor Samsat TTU menyelenggarakan Samsat Keliling, Senin (7/6/2021). Pelayanan keliling akan dilakukan beberapa hari ke depan guna menopang meningkatnya penerimaan pajak.

Kepada awak media, Kasat Lantas Polres TTU, AKP Firamuddin, menyampaikan, sesuai surat permintaan dari Ketua UPTD TTU, UPTD Dispenda, Samsat, kepolisian dilibatkan dalam kegiatan Samsat Keliling.

Bacaan Lainnya

“Tujuan kegiatan ini ingin mendekatkan pelayanan wajib pajak terhadap yang pajaknya sudah mati atau pun yang selama ini sibuk dan cek STNK-nya. Jadi dalam kegiatan ini kita melaksanakan Samsat Keliling,” kata Firamuddin.

“Kami melaksanakan pendampingan untuk mengecek yang pajaknya sudah mati atau langsung arahkan ke teman-teman Dispenda untuk dicatat.  Jadi ada beberapa yang bayar di tempat, ada juga yang dikasih formulir untuk melakukan pembayaran saat jam dinas atau jam buka pelayanan di Samsat mereka bisa lakukan pembayaran,” jelas Firamuddin.

Salah satu tugas  Samsat, kata  Firamuddin, bahwa sistem administrasi manunggal satu atap yang di dalamnya terdapat Jasa Raharja, Dispenda, kepolisian yang dalam hal ini Kasat Lantas sebagai Koordinator Samsat.

“Kami benar-benar melakukan pendampingan terhadap rekan kami untuk melakukan peningkatan penerimaan pajak di TTU,” tegas Firamuddin.

Sementara itu, Maria Sara, Kepala UPTD Badan Pendapatan dan Aset Daerah Wilayah TTU, menyampaikan tujuan kegiatan tersebut.

“Kami mempertegas  bahwa ini bukan tilang. Ini adalah kegiatan pelayanan pajak terutama pajak pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Keliling,” kata Sara.

Dikatakan  Sara, Samsat Keliling tersebut untuk mendekatkan pelayanan  terutama kepada yang wajib pajak dan juga untuk menggenjot penerimaan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.

“Kegiatan ini akan berlangsung beberapa hari. Hari ini di Kecamatan Kota dan untuk jadwal ke depannya kami akan mengkoordinasikan dengan Kapolres TTU dalam hal ini Kasat Lantas, dan akan dilakukan di pagi dan sore hari,” kata Sara.

Soal kesadaran masyarakat yang berkurang, kata Sara, mungkin karena dampak pandemi virus Covid-19, dan juga badai seroja,  bisa dimaklumi.

“Kita tidak boleh mengabaikan kewajiban karena melalui pembayaran pajak ini, akan dikembalikan kepada masyarakat kita juga,” pungkas Sara. (siu)

Pos terkait