Tidak Sesuai Kontrak, PT. BPN Akan Bongkar Tembok Jalan di Kodi, SBD

TAMBOLAKA KABARNTT.CO–PT.Bumi Permai Nusantara (BPN), kontraktor pelaksana proyek jalan Bondokodi-Bukambani, Sumba Barat Daya (SBD)  akan membongkar kembali tembok jalan di ruas jalan ini karena tidak sesuai kontrak.

Demikian disampaikan Hilarius R. Lete, Kepala Proyek PT. Bumi Permai Nusantara yang dihubungi awak media via telepon, Rabu (31/3/2021). Sesuai arahan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  Dinas PUPR SBD, pengerjaan tembok  jalan itu tidak sesuai kontrak.

Bacaan Lainnya

Hilar menjelaskan, pihaknya akan mematuhi perintah PPK untuk membongkar kembali tembok penahan yang menggunakan pasir laut.

Hilar mengakui bahwa penggunaan pasir laut tidak masuk dalam spek pekerjaan, tetapi pekerja lapangan terlanjur menggunakan pasir laut tersebut  karena salah komunikasi pihaknya dengan pekerja di lapangan.

“Kami akan segera bongkar beberapa titik yang menggunakan pasir laut tersebut sesuai permintaan PPK. Sebenarnya ini hanya kesalahan komunikasi kami dengan pekerja lapangan, bukan untuk melanggar  kontrak/spek yang sudah ditentukan dalam proyek jalan ini,” kata Hilar.

Lebih lanjut Hilar menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah membongkar tembok itu, Rabu (31/3/2021)), tetapi karena PPK tidak bisa hadir saat itu maka pembongkaran diundur.

“Hari ini pihak PPK tidak bisa datang karena masih mengikuti vaksinasi Covid-19 di Pemda SBD, jadi kami akan menunggu mereka datang untuk melakukan pembongkaran,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR SBD, Wilhelmus W. Lado, yang ditemui media di rumahnya Weetabula, Rabu (31/3/2021) sore.

Lado mengatakan, setelah membaca berita  dari beberapa media yang ikut memantau pekerjaan jalan Bondokodi-Bukambani tersebut, dirinya langsung memerintahkan PPK untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Kami bersyukur dan berterima kasih pada media maupun masyarakat sudah membantu mengawasi pekerjaan proyek pemerintah, sehingga jika ditemukan ada kesalahan langsung kita tegur untuk  diperbaiki,”  tegas Lado.

Wily, sapaan Wilhelmus W. Lado, menjelaskan pengerjaan proyek jalan Bondokodi-Bukambani tersebut baru berjalan 4 hari, karena baru  dimulai. Dan tenaga PPK di Dinas PUPR sangat terbatas untuk mengawasi beberapa proyek pemerintah saat ini.

“Saya menyuruh mereka jika pembongkaran akan dilakukan oleh pihak kontraktor, biar kita undang wartawan untuk ikut menyaksikan proses tersebut, sehingga kebenaran itu disiarkan juga bahwa kita punya ketegasan sebagai pemerintah,” tuturnya lagi.

Salah satu tokoh masyarakat, Dominggus Kaka, yang ditemui media di lokasi saat awak media melakukan pemantauan menyayangkan kesalahpahaman dalam proses pengerjaan jalan tersebut.

“Sebagai masyarakat kami melihat tidak ada yang salah dengan pengerjaan oleh kontraktor di sini, mereka tidak menggunakan pasir laut tetapi hanya sebagai alas sebelum tembok penahan dipasang, tetapi karena DPRD sudah datang melakukan sidak, ya apa boleh buat, kontraktor harus membongkar ulang lagi,” paparnya.

Dominggus melihat  pengerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja di lapangan sudah bagus dan sesuai aturan, bahkan dirinya mengatakan PT. Bumi Permai Nusantara sudah terbiasa mengerjakan jalan besar atau proyek besar dan kualitasnya tidak meragukan lagi. (ota)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *