ENDE KABARNTT.CO—Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, menjadi orang pertama yang menerima vaksin sinovac di Kabupaten Ende.
Vaksin Covid-19 ini diberikan kepada Kapolres, Kamis (4/1/2021). Usai menerima vaksi, Kapolres menyatakan kebanggaannya menjadi orang pertama penerima vaksin. Setidak-tidaknya dengan itu, Kapolres seakan memberi tahu warga bahwa vaksin anti corona ini aman untuk semua orang.
“Senang-senang saja menjadi orang pertama.Saya juga bangga dan mudah- mudahan bisa tunjukkan kepada masyarakat bahwa vaksin itu aman,” kata Kapolres.
Dia menyebutkan, setelah dilakukan vaksin dirinya merasa aman ketika dilakukan observasi dan tidak ada keluhan. Karena itu untuk tahap kedua yakni 14 hari ke depan bisa sukses.
“Tidak rasa apa-apa kecuali saat jarum suntik menembus kulit” kata Kapolres sambil tersenyum.
Kepada warga masyarakat Kapolres menghimbau jika sudah dilakukan vaksin agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M. Dan bagi yang belum agar tidak perlu merasa takut untuk menjalani vaksinasi.
Sementara itu, mewakili tokoh agama, RD Reginald Piperno, juga menyatakan kebanggaannya karena bisa menjadi orang ketiga setelah Kejari Ende Ramlan Robin yang disuntik vaksin Sinovac.
Menurut Romo Reginald, bukan soal halal tidak halalnya vaksin, namun soal kemanusiaan.
“Ini demi kemanusiaan, demi orang banyak. Karena itu saya bersedia ketika ditawarkan untuk divaksin,” ujar Romo Reginald.
Sementara itu Bupati Endem Djafar Achmad, saat upacara pencanangan pelaksanaan vaksin Covid-19 mengatakan, wabah Covid-19 telah menyebar hingga ke pelosok Kabupaten Ende. Karena itu perlu ditangani demi melindungi warga masyarakat.
“Kondisi ini tentunya membutuhkan perhatian serius dan tegas dari kita dalam perjuangan bersama memutus mata rantai Covid-19,” ujar Djafar Achmad.
Karena itu Djafar meminta agar tidak saling menyalahkan namun ikut memberikan kontribusi pemikiran dalam mengatasi, menangani wabah Covid -19.
“Mari kita berpegangan tangan bekerja bersama-sama sehingga Covid-19 ini cepat berlalu. Tentu semua kita mempunyai keinginan yang sama agar segera bebas dari Covid-19 sehingga berbagai sektor kehidupan seperti perekonomian, sosial, pendidikan dan sektor pariwisata kembali berjalan normal,” kata dia.
Vaksinasi yang dilaksanakan ini , tegas Djafar , merupakan upaya negara dalam mewujudkan keselamatan warganya dan hal ini telah diatur dalam konstitusi undang-undang Dasar RI 1945, bahwa selain teritorial harus dipertahankan maka perlindungan kepada warga merupakan sesuatu yang mutlak karena itu bagian dari kewajiban negara dalam melindungi seluruh warganya adalah kewajiban negara.
Untuk diketahui ada 13 pejabat yang menerima vaksin sinovac, namun hanya 4 orang yang berhasil diberikan vaksin, yakni Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, Kajari Ende Romlan Robin,SH, Direktur RSUD Ende dr. Aries Dwi Lestari, RD Reginald Piperno.
Sementara itu, Sekda Ende, Agustinus Gadja Ngasu,Wakil Ketua I DPRD Ende, Ericos Emanuel Rede, Wakil Ketua II DPRD Ende, Didimus Toki, Dandim 1602/Ende Letkol Inf Nelson Paido Marpaung ,Kepala Loka Pom Ende Kamran Ismail Perwakilan tokoh muda dan tokoh masyarakat Yohanes Thomas Ire, perwakilan IDI Kabupaten Ende dr. Baltazar Bimo Bisara, Perwakilan PPNI Ende Arkadius Dominggo, serta Perwakilan BPJS Ende Gede Rima Jayadi tidak diberikan vaksin karena hipertensi dan ada penyakit bawaan.
Bupati Ende Djafar Achmad tidak masuk orang yang mengikuti vaksin karena usia sudah di atas 59 tahun.
Untuk melengkapi hingga 13 orang maka pemberian vaksin dilakukan kepada cadangan dari masing-masing perwakilan.( ase)