WAIBAKUL KABARNTT.CO—Tahanan Polres Sumba Barat, Arkin Anabira (30), warga Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, meninggal di ruang tahanan Polsek Katiku Tanah, Kamis (9/12/2021). Korban diduga meninggal akibat dianiaya oknum polisi sesaat setelah ditangkap sejumlah anggota Polres Sumba Barat.
Antonius Galla, juru bicara keluarga korban yang ditemui media ini di rumah duka, Minggu (12/12/2021), menuturkan kejadian tersebut berawal saat korban ditangkap oleh sejumlah anggota Polres Sumba Barat, Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 23.00 Wita di rumah kediaman om kandung korban, Andeas Maki Pawolung.
Anggota polisi yang menangkap korban lebih dari 5 orang karena ada yang mengepung rumah dan ada yang masuk dalam rumah. Semua anggota tersebut berpakaian preman dan bersenjata lengkap.
“Korban ini tinggal di rumah om-nya dan anggota menangkap korban di sana. Mereka datang tangkap itu jam 10 malam, mereka berpakaian sipil, namun bersenjata lengkap. Setelah tangkap mereka langsung pulang, tanpa memberikan surat penangkapan,” jelas Antonius.
Menurutnya, besoknya pada Kamis (9/12/2021), pukul 10.00 Wita, Kapolsek Katiku Tanah memberikan informasi kepada Andreas dan keluarga bahwa korban telah meninggal dunia tanpa penjelasan penyebab kematian korban.
“Keluarga kaget dan tidak percaya. Keluarga juga sangat keberatan. Padahal korban baru ditangkap malam tapi pagi hari sudah meninggal. Keluarga juga dengar informasi yang cukup janggal, karena Pak Kapolsek bilang korban meninggal karena sesak napas saat adu jotos di sel dengan tahanan lain,” kata Antonius.
Dengat tegas Antonius meminta keadilan yang pantas bagi korban, karena keluarga merasa sangat menyakitkan.
“Jiia memang dia meninggal karena ditabrak kami terima, jika meninggal wajar kami akan terima. Namun ini meninggal yang cukup tragis dengan badan semua penuh dengan luka dan sebagian patah, apakah ini keadilan? Apalagi dijemput oleh anggota polisi yang mengetahui secara pasti tentang keadilan. Apakah begini keadilan dan cara hukum mengadili masyarakat? Kami tetap akan minta keadilan yang pasti,” tegas Antonius.
Menurut keterangan keluara, jasad korban akan dikebumikan secara adat, Senin (13/12/2021) hari ini. Setelah penguburan, keluarga akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini. (np