Tahanan Meninggal di Sel, Jenazah Diotopsi dr. Edy Saputra Sibuhan

sumteng otopsi mayat

WAIBAKUL KABARNTT.CO—Tim forensik dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda NTT dipimpin AKBP dr. Edy Saputra Sibuhan, melakukan otopsi terhadap jenazah (Alm) Arkin Ana Bira, Selasa (14/12/2021) di Rumah Sakit Umum Daerah Waibakul, Kabupaten Sumba Tengah.

Ikut dalam kegiatan otopsi satu orang dari keluarga korban dan satu penyidik dari Polres Sumba Barat. Otopsi mulai dilakukan pukul 15.33 Wita.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumba Barat, AKBP  FX. Irwan, yang juga mengawal proses otopsi menjelaskan, untuk mengetahui hasil yang pasti harus melalui pemeriksaan otopsi, karena hasil visum sudah membuktikan adanya luka-luka di kaki dan tangan sehingga memang harus dilanjutkan dengan otopsi.

“Hasil visum tidak menerangkan alasan kematian almarhum secara jelas, sehingga otopsi merupakan salah satu yang bisa menerangkan secara jelas kematian almarhum secara transparan,” tegas Irwan.

Sementara kuasa hukum almarhum, Semianda Umbu Kabalu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tinggi kepada Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat karena responsif dan tanggap serta cepat terhadap peristiwa ini sehingga keluarga yang saat ini dalam kondisi berduka dan mencari keadilan merasa puas atas proses otopsi tersebut.

“Sekiranya dari hasil otopsi nanti kita dapat tahu bersama sebab kematian korban. Jadi kalau dalam istilah hukum kita kenal istilah cause of dead, mati korban itu karena apa.  Sekalipun hasil visum  sudah ada, tapi untuk lebih akurat hari ini kita lakukan otopsi dan otopsi ini juga diajukan atas permohonan  keluarga korban. Jadi kita berharap supaya setelah proses otopsi dijalankan hasilnya seperti apa nanti kita minta dari pihak kepolisian  supaya oknum-oknum  yang terlibat itu bisa diproses secara hukum dan keadilan itu ada di keluarga,” kata Kabalu.

Pihaknya tetap mempercayakan proses ini kepada penegak hukum, dan sangat percaya masih ada keadilan.

“Kalau dari keluarga, terlebih khusus saya dalam kacamata sebagai advokat, saya pikir kita percayakan seutuhnya kepada aparat penegak hukum.  Negara kita kan jelas negara hukum. Artinya segala sesuatu tindakan hukum apapun ada aturan mainnya, jadi kalau kejadian seperti ini sekiranya ada oknum-oknum, kita berharap supaya kalau terbukti ya diproses secara hukum,” harapnya.

Kegiatan otopsi dikawal ketat oleh anggota Polres Sumba Barat dan beberapa personil TNI dari Koramil Anakalang 03 Katiku Tanah. (np)

Pos terkait