WAIBAKUL KABARNTT.CO—Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif, menyebut 4 oknum polisi diduga terlibat tindak penganiayaan terhadap Arkin Anabira (30) seorang tahanan hingga meninggal dunia di sel Polsek Katikutanah, Kabupaten Sumba Tengah. Empat anggota polisi itu sudah ditindak sesuai dengan prosedur dalam institusi Polri.
Hal ini dikatakan Kapolda NTT, Irjen Lotharia Latif, Senin (13/12/2021), di Mapolda NTT merespon tahanan yang meninggal dunia di sel Polsek Katiku Tanah, Sumba Tengah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Arkin Anabira (30), warga Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, meninggal di ruang tahanan Polsek Katikutanah, Kamis (9/12/2021). Korban diduga meninggal akibat dianiaya oknum polisi sesaat setelah ditangkap sejumlah anggota Polres Sumba Barat
“Saya perintahkan hari ini berangkat dari Irwasda dari Profam dan nanti akan bergabung dengan Polres Sumba Barat. Anggota yang indikasi menangani kasus tersebut pada saat itu sudah saya copot dan sudah saya amankan dan periksa di Polres. Ada 4 orang anggota kita amankan dan kita minta pertanggungjawaban dan kita nanti akan melaksanakan pemeriksaan secara utuh. Apabila anggota melakukan pelanggaran menurut SOP maupun protam di luar aturan pasti saya akan tindak tegas,” tegas Kapolda.
Kapolda menyesalkan aksi anak buahnya seperti itu di lapangan. “Ini salah satu contoh apabila saya tanda kutip, ‘kalau mengejar pengakuan seperti itu, saya sudah katakan jangan mengejar pengakuan tersangka. Opini dari mana pun biar sebagai informasi tapi kita harus tetap pada aturan. Karena kita tidak boleh seperti hukum rimba, bahwa ini berlaku pada siapapun dan siapapun tidak ingin dituduh jadi tersangka jika tidak ada bukti yang kuat,” jelasnya.
Kapolda meminta agar tetap menjaga situasi kondusif. “Saya pasti akan berikan sanksi yang tegas kepada anggota. Setelah kejadian tersebut anggota tersebut kita copot dari jabatannya, kita tarik dari Polres dan kita lanjutkan pemeriksaan secara utuh,” imbuhnya.
Kapolda menegaskan siapa saja yang menganiaya tahanan, pihaknya masih menunggu kronologi kejadiannya.
“Namun siapapun nanti, baik dari polsek maupun polres kalau terlibat langsung tidak sesuai dengan prosedur, saya selalu sampaikan lakukan prosedur secara humanis, menjunjung tinggi hak tersangka. Berulang kali saya sampaikan jangan sampai penyidik atau anggota dia melakukan tugas malah dia yang terjerat,” ungkapnya.
Menurut Kapolda, Polri sudah sangat transparan dan sangat terbuka. “Teman-teman bisa lihat sendiri dalam memberikan informasi bahkan mengkritisi Polri,” tandasnya. (np)