LARANTUKA KABARNTT.CO—Fraksi Partai Golkar DPRD Flores Timur (Flotim) menerima Rancangan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2022 dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Sikap Fraksi Golkar DPRD Flotim ini dibacakan Sekretaris Fraksi, Adrianus Sintu Kelen, dalam rapat paripurna DPRD Flotim dengan agenda Kata Putus Fraksi Terhadap Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Flores Timur atas Rancangan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2022.
Rapat itu berlangsung di Gedung DPRD Flotim, Senin (29/11/2021) malam.
Adi Kelen ketika membacakan kata putus Fraksi Golkar menyuarakan suara Golkar yang menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati. Juga Sekretaris Daerah bersama jajaran pemerintah atas pengajuan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Secara khusus kami mengapresiasi kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Flores Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur yang selalu bersinergi dalam proses pembahasan,” kata Adi Kelen.
Berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Flores Timur atas
Rancangan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2022, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Flores Timur menerima untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dari naskah yang diterima media ini, kata putus Fraksi Golkar ini singkat dan padat, hanya terdiri dari empat alinea. (den)