LEWOLEBA KABARNTT.CO—Seluruh Fraksi di DPRD Lembata menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lembata tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
DPRD Lembata menyetujui Ranperda itu melalui pemandangan akhir fraksi-fraksi pada rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lembata, Lewoleba, Kamis (30/9/2021).
Meski menyetujuinya, Fraksi Golkar dan PKB memberikan catatan kritis terkait Ranperda Perubahan APBD itu.
Juru bicara Fraksi Golkar, Petrus Bala Wukak, mengatakan pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar menyetujui Ranperda ini. Namun pemerintah dalam implementasi Ranperda ini harus menindaklanjuti catatan atau rekomendasi dari Badan Angggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lembata yang telah dibahas sebelumnya.
Fraksi Golkar mengapresiasi Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Lembata yang telah melakukan pembahasan mendalam Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021 ini.
“Kiranya semua dinamika dan kontribusi pemikiran kedua belah pihak ini semakin menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021 yang akan ditetapkan,” kata Petrus.
Sementara Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Yosep Boli Muda, saat membaca pemandangan akhir fraksi menegaskan, tidak boleh ada konsentrasi anggaran pada wilayah tertentu dan mengabaikan wilayah yang lain.
Fraksi PKB berharap hasil pembahasan antara Banggar DPRD bersama TAPD Kabupaten Lembata tetap mengedepankan aspek keadilan dan pemerataan dalam pendistribusian anggaran.
Fraksi PKB juga meminta pemerintah untuk segera menginventarisir sumber-sumber pendapatan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lembata terutama sektor pajak dan retribusi di sisa tiga bulan berakhirnya tahun anggaran 2021.
Selain itu, pemerintah juga diimbau untuk segera memasang lampu jalan dalam alokasi anggaran sesuai peruntukannya. Lampu jalan saat ini masih menjadi masalah sehingga Kota Lewoleba gelap pada malam hari.
Usai pembacaan pemandangan umum fraksi-fraksi, agenda sidang paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh ketiga pimpinan DPRD dan Bupati Lembata, Dr. Thomas Ola Langoday.
Thomas Langoday mengapresiasi Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Lembata karena dalam waktu yang singkat dengan agenda yang padat dapat menyelesaikan serangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Langoday menegaskan, semua dinamika pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 akan sampai pada sebuah kesimpulan bahwa semua pihak memiliki kesadaran dan keyakinan bahwa apa yang dilakukan merupakan upaya terbaik yang dilakukan bagi masyarakat Kabupaten Lembata. (ona)