KUPANG KABARNTT.CO—Sudah beberapa hari sidang paripurna DPRD Kota Kupang dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas LKPJ Walikota Kupang tahun anggaran 2020 ditunda.
Sesuai jadwal, sidang dengan agenda ini mestinya dilangsungkan, Selasa (15/6/2021), lalu. Tetapi ditunda karena ketidakhadiran Walikota dan atau Wakil Walikota Kupang.
Tak heran kalangan DPRD Kota Kupang kecewa. Mereka bahkan menilai sikap pemerintah yang tidak hadir itu kekanak-kanakan.
Anggota DPRD Kota Kupang, Tellendmark J. Daud, di Ruang Sidang DPRD Kota Kupang, Rabu (16/6/2021), mengatakan, sebagai kepala daerah, Walikota Kupang wajib menghadiri sidang dengan agenda LKPJ tahun 2020.
Wakil rakyat dari Partai Golkar itu beralasan agenda tersebut menyangkut pertanggungjawaban anggaran yang telah dipakai selama tahun anggaran 2020.
“Walikota, bahkan Wakil Walikota Kupang pun tidak hadir dalam agenda sidang yang sangat penting. Ini sidang LKPJ tahun anggaran 2020 dan sebagai kepala daerah harus hadir, karena harus mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah habis dipakai. Heran juga kalau beliau dan jajarannya tidak hadir,” kritik mantan Ketua DPRD Kota Kupang itu.
Tellend menyayangkan sikap pemerintah yang mengabaikan sidang yang sangat penting. Dia merasa aneh bukan hanya walikota yang tidak hadir, wakil walikota dan jajarannya pun semua tidak hadir.
“Ini sudah menjadi masalah yang serius di lembaga ini,” tandasnya.
Menurutnya, sebagai mitra seharusnya pemerintah dan Dewan harus saling menghargai dan tetap pada aturan dalam agenda dan tahapan sidang, bukannya tidak hadir tanpa alasan apapun.
“Kita sudah terlalu banyak menunda sidang karena ketidakhadiran pemerintah. Sikap pemerintah ini bukannya memperlancar sidang, namun menghambat sidang yang sedang berjalan. Jika sikap pemerintah seperti ini dan menghambat proses persidangan maka kita bisa melaporkan kepada gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah agar dimediasi sehingga kita mengetahui apa yang menjadi kendala Pemerintah Kota Kupang tidak hadir dalam sidang,” kata Tellend. (np)