Serahkan DIPA 2022, Gubernur NTT Ingatkan Bupati Seriusi Masalah Kesehatan

ntt dipa 2022

KUPANG KABARNTT.CO—Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, serius memperhatikan masalah kesehatan di NTT, baik itu stunting, malaria dan juga covid-19.

Permintaan Gubernur Viktor ini disampaikannya dalam sambutannya pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi  Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 kepada perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja dan Bupati/Walikota se-NTT, Kamis (2/12/2021) di Aula  Rumah Jabatan Gubernur NTT.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni, Sekretaris Daerah NTT, Ben Polo Maing dan para undangan lainnya.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam arahannya meminta kepada para Bupati dan Walikota untu mempercepat vaksinasi, penanganan stunting, dan juga terkait dengan perizinan bagi para investor.

“Dalam momentum ini kita sungguh ingin membangun NTT untuk tahun 2022 dan juga ada beberapa isu besar dengan isu kesehatan dengan adanya pandemi Covid-19 yang masih menjadi sesuatu yang perlu kita antisipasi. Saya yakin bila vaksinasi kita bisa menjadi 80% maka itu artinya herd immunity dan daya tahan masyarakat kita sudah bisa. Saya juga sudah koordinasikan dengan Sekda dan beberapa OPD bahwa mulai tanggal 21 Desember – 3 Januari 2022 itu seluruh daerah di NTT kita nyatakan level 3 untuk antisipasi penyebaran covid,” jelas Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan bahaya malaria. “Ada juga penanganan malaria harus kita tingkatkan terutama di Sumba. Kita ini bangga dengan pariwisata daerah kita, jangan sampai pengunjung datang dan terganggu dengan wabah penyakit ini. Saya harapkan Bupati Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Sumba Barat untuk seriusi masalah ini,” tegasnya.

Gubernur juga meminta seluruh Bupati dan Walikota Kupang untuk berusaha maksimal dalam menekan angka stunting. “Awal saya jadi Gubernur itu stunting di NTT berada pada angka 42 % dan kini sudah di 20,90 %. Stunting ini juga jadi perhatian serius Bapak Presiden dan beliau mau stunting NTT berada pada angka 14% di tahun 2024. Harus kita seriusi dengan benar masalah stunting ini dan usahakan jangan ada lagi anak yang terlahir stunting pada tahun depan 2022 ini. Kita bermimpi untuk menciptakan generasi hebat, sehat, kuat dan pintar,” ungkap gubernur.

“Saya juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten TTU dalam hal ini Bupati serta Wakil Bupati dan jajarannya dalam proses APBD tahun ini. Saya lihat Kabupaten TTU ini yang terbaik untuk seluruh proses APBD tahun 2021 ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbedaharaan Provinsi NTT, Catur Widodo, menjelaskan, pada tahun 2022 jumlah alokasi dana APBN di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah sebesar Rp 33.237.847.851.000, yang terdiri dari alokasi anggaran DIPA Satuan Kerja sebesar  Rp10.069.767.671.000, dan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar  Rp 23.168.080.180.000.

“Pada Tahun 2022, jumlah satuan kerja di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mendapatkan alokasi anggaran dari APBN mencapai 600 satuan kerja dengan total alokasi anggaran DIPA sebesar Rp 10.069.767.671.000. Jumlah ini terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 3.376.946.610.000  atau  33,5 persen dari total alokasi anggaran DIPA, Belanja Barang sebesar Rp 3.606.483.703.000 atau 35,8 persen dari total alokasi anggaran DIPA, Belanja Modal sebesar Rp 3.066.906.908.000 atau 30,5 persen dari total alokasi anggaran DIPA dan Bantuan Sosial sebesar Rp 19.430.450.000  atau 0,2 persen dari total alokasi anggaran DIPA,” jelasnya.

“Jumlah Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022 untuk seluruh pemerintah daerah se- NTT mencapai Rp 23.168.080.180.000, dengan rincian Dana Bagi Hasil sebesar Rp 280.409.950.000, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 12.774.811.972.000, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 3.619.064.177.000, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 3.625.971.685.000, Dana Insentif Daerah sebesar Rp 62.310.041.000, dan Dana Desa sebesar Rp 2.805.512.355.000,” jelas Catur. (biro ap setda ntt/den)

Pos terkait