KUPANG KABARNTT.CO—Sekolah-sekolah perlu persiapan matang dan serius jika memulai kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka tahun ajaran baru nanti.
Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Instruksi Menteri Pendidikan sekolah-sekolah diberi kelonggaran menyelenggarakan KBM pada tahun ajaran baru nanti secara tatap muka.
Terhadap rencana KBM tatap muka itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Alfred Djami Wila, mengingatkan rencana itu perlu disikapi secara serius oleh Pemerintah Kota Kupang.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang ini mengatakan, jika ada sekolah yang belum siap kelengkapan fasilitasnya, maka perlu dipertimbangkan untuk sementara ditunda. Ini penting untuk memastikan tidak ada klaster baru Covid-19 selama KBM tatap muka.
“Sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru ini kalau dilihat dari situasi dan kondisi yang terjadi saat ini di masa pandemi Covid-19 memang bisa dilakukan jika fasilitas di setiap sekolah memadai. Dinas Pendidikan juga harus turun untuk memastikan kesiapan tersebut,” tegas Alfred kepada kabarntt.co, Selasa (27/4/2021).
Menurutnya, untuk anak PAUD dan juga SD masih sangat sulit untuk memberlakukan KBM secara tatap muka. “Kenapa? Karena anak-anak ini belum paham situasi dan kondisi yang terjadi ini di pikiran mereka. Mereka masih dalam kebebasan berinteraksi dengan yang lain. Namun untuk usia SMP kemungkinan besar bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
“Aturannya, jika dalam satu ruang kelas itu ada sekitar 20-30 siswa, maka harus dibagi menjadi 2 sampai 3 kali kelas belajar dan tidak bisa dalam waktu yang lama untuk kegiatan belajar-mengajar. Bisa disiasati kelas pertama pagi, kelas kedua siang dan kelas ketiga sore. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,” imbuhnya.
Alfred mengatakan, pengelola sekolah juga perlu memperhatikan fasilitas sekolahnya, apakah sekolah sudah layak melakukan KBM secara tatap muka atau tidak? “Jika belum memenuhi syarat protokol kesehatan, maka sekolah tersebut belum siap untuk melaksanakan KMB secara tatap muka, dan ini perlu pertimbangan serius oleh semua elemen,” kata Alfred.
Alfred juga membeberkan syarat yang disampaikan Menteri Pendidikan dalam hal sekolah tatap muka. Menurutnya, keputusan memberlakukan KBM secara tatap muka bukan hanya keputusan dari pemerintah setempat, namun juga persetujuan dari kepala sekolah, komite sekolah dan yang paling penting orang tua murid. (np)