KUPANG KABARNTT.CO—Para Sekretaris Daerah (Sekda) di 9 kabupaten yang menyelenggarakan pilkada 2020 akan ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) Bupati di masing-masing kabupaten.
Sembilan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada 2020 yakni Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Barat, Manggarai Barat, Manggarai dan Ngada.
Masa jabatan bupati-wakil bupati di sembilan kabupaten ini akan berakhir, Rabu (17/2/2021) besok.
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Doris Rohi, kepada kabarntt.co, Selasa (16/2/2021), mengaku sampai hari ini belum ada informasi pelantikan.
Karena itu, kata Doris, Sekda di masing-masing kabupaten akan ditunjuk menjadi Plh Bupati.
“Akan ada surat Gubernur untuk penunjukan Sekda masing-masing kabupaten sebagai Plh Bupati,” kata Doris.
Untuk diketahui, dari sembilan kabupaten penyelenggara pilkada, 4 kabupaten masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi, yakni Sumba Barat, Belu, Malaka dan Manggarai Barat.
Sabu Raijua masih terganjal persoalan kewarganegaraan bupati terpilih, Orien Riwu Kore. Sengketa Pilkada Manggarai Barat sudah selesai dengan keputusan MK menolak gugatan paket Misi dan memenangan paket Edi-Weng. (den)